Kasus Dugaan Dokumen Palsu di Manado Bergulir, Publik Soroti Potensi Tersangka Baru
MANADO, Abadipost.com – Kasus dugaan tindak pidana penggunaan dokumen palsu yang menyeret nama notaris di Kota Manado, Moudy Manoppo, terus menjadi perhatian publik. Penanganan perkara oleh penyidik Satreskrim Polresta Manado kini disebut masih berada pada tahap pendalaman dengan pemeriksaan sejumlah saksi terkait.
Perkembangan kasus tersebut memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat, terutama setelah beredar informasi bahwa pihak yang sebelumnya berstatus pelapor dalam perkara ini disebut turut menjadi terlapor. Situasi itu menimbulkan spekulasi publik terkait arah penanganan hukum serta konstruksi perkara yang sedang didalami penyidik.
Sejumlah kalangan menilai, kejelasan status hukum para pihak menjadi hal penting agar tidak menimbulkan multitafsir di tengah masyarakat. Publik pun mulai menyoroti kemungkinan adanya perkembangan baru dalam proses penyidikan apabila ditemukan fakta hukum tambahan dari hasil pemeriksaan saksi maupun dokumen pendukung lainnya.
Kapolresta Manado melalui Kasat Reskrim Polresta Manado, AKP Elwin Kristanto, saat dikonfirmasi media menegaskan bahwa proses penanganan perkara masih berjalan dan penyidik saat ini fokus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi.
“Masih dalam tahap meminta keterangan saksi,” ujar AKP Elwin Kristanto singkat saat dikonfirmasi terkait perkembangan perkara tersebut.
Hingga kini, penyidik belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kemungkinan penetapan pihak lain dalam kasus itu. Namun masyarakat berharap proses hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang kuat agar perkara tersebut dapat terang benderang.(Samuel)
![]()
