MANADO, Abadipost.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Prof. Dr. Julyeta P. A. Runtuwene, M.S., menggelar kegiatan penyerapan aspirasi atau reses Masa Persidangan Pertama Tahun 2025. Reses III ini dilaksanakan pada Senin, 1 Desember 2025, bertempat di Kelurahan Pakowa, Kecamatan Wanea, Kota Manado.
Prof. Julyeta Runtuwene, yang merupakan Anggota Komisi IV DPRD Prov. Sulut dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Manado, disambut oleh Perangkat Kelurahan, LPM, serta Ketua RT/RW setempat.
Penyampaian Tupoksi dan Program Pemerintah
Dalam sambutannya, Prof. Julyeta menjelaskan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Anggota DPRD, serta menyampaikan maksud dari pelaksanaan reses, yaitu menjaring langsung kebutuhan dan permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat.
Acara dilanjutkan dengan penyampaian informasi mengenai program dan kegiatan Pemerintah Provinsi Sulut yang telah, sedang, dan akan dilaksanakan, termasuk program-program bantuan dari Pemerintah Daerah.
Aspirasi Masyarakat: Lampu Jalan, Drainase, dan Bantuan Sosial
Masyarakat Kelurahan Pakowa memanfaatkan kesempatan ini untuk menyampaikan berbagai usulan dan aspirasi yang mendesak. Beberapa poin utama yang disuarakan meliputi:
- Infrastruktur: Permintaan bantuan penerangan lampu jalan secara paket (stang, tiang, dan instalasi) di Kelurahan Pakowa, serta usulan pembuatan dan perbaikan drainase di beberapa lingkungan untuk mengatasi potensi banjir.
- Sosial dan Keamanan: Permintaan untuk mengaktifkan kembali kegiatan Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat).
- Bantuan Sosial: Permintaan agar data penerima BLT dan bantuan untuk Lanjut Usia (Lansia) ditinjau dan didata ulang untuk memastikan penyaluran yang tepat sasaran.
Tindak Lanjut Aspirasi Melalui Pokir DPRD
Menanggapi masukan dari warga, Prof. Julyeta Runtuwene menegaskan bahwa semua aspirasi yang telah disampaikan akan ditindaklanjuti.
”Aspirasi ini akan kami pilah. Mana yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota dan mana yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi. Semuanya akan kami sampaikan dalam rapat paripurna kepada Gubernur (Eksekutif), yang nantinya akan tertuang dalam Pokok-Pokok Pikiran DPRD (Pokir) dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) sekaligus menjadi bahan masukan dan pembahasan DPRD,” ujar Prof. Julyeta.
Kegiatan reses berjalan tertib dan interaktif, menunjukkan komitmen Anggota DPRD dalam mengawal pembangunan di daerah pemilihannya. (*/fds)
![]()
