ABADIPOST.COM, MINSEL – Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, SH, resmi melantik dua Hukum Tua Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk masa bakti 2026–2031 pada Selasa (04/08/2026). Kedua pejabat yang dilantik yakni Silvia Taogan, SE sebagai Hukum Tua Desa Pakuweru Utara dan Sudirman Damapolii sebagai Hukum Tua Desa Sapa Barat.

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan tersebut berlangsung khidmat di Aula Kantor Desa Pakuweru Utara, dihadiri oleh jajaran Forkopimca Kecamatan Tenga serta para tamu undangan.

Dalam sambutannya, Bupati Franky Donny Wongkar—yang akrab disapa FDW—menekankan pentingnya menjaga sinergi dan komunikasi berjenjang dalam memimpin serta menjalankan roda pemerintahan di tingkat desa.

“Kepada Hukum Tua yang baru dilantik, saya berpesan agar dalam menjalankan roda pemerintahan perlu melakukan koordinasi,” ujar Bupati FDW.

Mengakhiri sambutannya, Bupati FDW menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh masyarakat Desa Pakuweru Utara dan Desa Sapa Barat yang telah berpartisipasi aktif mensukseskan proses pemilihan Hukum Tua hingga melahirkan pemimpin desa yang baru sesuai aspirasi warga.

Turut hadir dalam acara pelantikan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Glady Kawatu, SE, para pimpinan SKPD, Camat Tenga Soni Sagai, Kapolsek Tenga AKP Yusuf Kambey beserta jajaran, perwakilan Koramil Tenga, serta para Hukum Tua se-Kecamatan Tenga. (R-01)

Loading