MINAHASA, abadipost.com – Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Peduli Mandolang (GMPM) angkat bicara menanggapi opini publik dan pemberitaan terkait Dermaga Pelabuhan Tongkang Kompi Tateli yang beredar belakangan ini. GMPM menilai isu tersebut dihembuskan tanpa melalui proses investigasi lapangan yang berimbang.
Ketua GMPM, Yuliana Waworuntu, menegaskan bahwa karya jurnalistik yang profesional seharusnya menerapkan prinsip cover both sides dengan mengonfirmasi pihak terkait serta berdasarkan data, fakta, dan narasumber yang dapat dipertanggungjawabkan.

”Pemberitaan yang seimbang itu harus dua arah. Pengambilan gambar maupun video di area tertentu juga memiliki etika jurnalisme tersendiri. Beberapa area khusus seperti objek vital atau kawasan sensitif memerlukan izin resmi sebelum diliput,” tegas Yuliana, Selasa (4/8/2026).
Yuliana juga memastikan seluruh proses perizinan dan surat-menyurat pengerjaan proyek dermaga tersebut telah memenuhi prosedur hukum yang berlaku, mulai dari Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR, Balai Wilayah Sungai, hingga Pemerintah Kabupaten Minahasa.
Sebagai lembaga kontrol sosial lokal, GMPM menilai keberadaan Dermaga Kompi C Tateli memiliki peran strategis bagi kawasan perbatasan dan pulau-pulau terluar di Sulawesi Utara, seperti Miangas, Marore, Tahuna, hingga Matutuang.
Dukungan serupa disampaikan oleh warga lokal, Dwi, yang menyebut kehadiran pihak dermaga dan Kompi C Tateli membawa dampak positif langsung bagi masyarakat Mandolang, termasuk dalam penyaluran bantuan sosial serta koordinasi rutin bersama tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemerintah setempat.
![]()

Tinggalkan Balasan