ABADIPOST.COM — Peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali melanda Wilayah Desa Pineleng Dua, Jaga 3, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa. Angin kencang serta banyaknya rumpun bambu yang mudah terbakar di lokasi kejadian membuat kobaran api cepat membesar dan meluas.

Hukum Tua Desa Pineleng Dua telah menghubungi pihak Pemadam Kebakaran (Damkar) yang langsung bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk memadamkan api. Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih belum diketahui dan tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.

Menanggapi maraknya potensi kebakaran di musim kemarau, Polsek Pineleng mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu timbulnya titik api di area pemukiman maupun lahan terbuka.

Pihak Polsek Pineleng menyampaikan beberapa poin penting imbauan pencegahan kebakaran:

  • Tidak Membakar Sampah Sembarangan: Hindari membakar sampah atau ranting di pekarangan dan lahan terbuka tanpa pengawasan ketat.
  • Hindari Metode Pembakaran Lahan: Jangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar rumput kering.
  • Waspada Puntung Rokok: Dilarang membuang puntung rokok yang masih menyala secara sembarangan, terutama di area ilalang atau lahan kering.
  • Cek Instalasi Listrik dan Kompor: Periksa jaringan listrik dan peralatan dapur secara berkala di rumah untuk meminimalisasi risiko korsleting dan potensi kebakaran pemukiman.
  • Segera Lapor Petugas: Apabila melihat adanya titik api atau potensi bahaya kebakaran, segera laporkan ke aparat desa, Polsek terdekat, atau hubungi layanan darurat Call Center Polri 110.

Loading