JAKARTA, Abadipost.com – Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) mendesak pemerintah pusat untuk menghentikan kebijakan pemotongan anggaran transfer ke daerah mulai Tahun Anggaran 2027. Desakan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi II DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/7/2026).

Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda dan dihadiri Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, serta jajaran pengurus APKASI.

Bupati Minahasa Utara, Dr. Joune J.E. Ganda, S.E., M.A.P., M.M., M.Si., yang hadir sebagai Sekretaris Jenderal APKASI, turut menyuarakan aspirasi pemerintah kabupaten di seluruh Indonesia. Bersama Ketua Umum APKASI Bursah Zarnubi, ia menegaskan bahwa pemerintah daerah saat ini menghadapi tekanan fiskal yang semakin berat, sementara tuntutan pembangunan dan pelayanan publik terus meningkat.

Menurut APKASI, kepastian dana transfer dari pemerintah pusat menjadi faktor penting agar pemerintah kabupaten mampu menjaga kualitas pembangunan infrastruktur, meningkatkan layanan dasar masyarakat, serta menjalankan berbagai program prioritas nasional secara optimal.

“Kami meminta agar tidak ada lagi pemotongan dana transfer pada 2027. Daerah butuh ruang fiskal yang cukup untuk infrastruktur, layanan dasar, dan program prioritas nasional,” tegas Ketua Umum APKASI, Bursah Zarnubi.

Selain meminta penghentian pemotongan dana transfer, APKASI juga mengusulkan revisi Peraturan Pemerintah yang mengatur hak keuangan kepala daerah dan wakil kepala daerah. Regulasi tersebut dinilai sudah tidak lagi relevan karena telah berlaku selama puluhan tahun tanpa penyesuaian terhadap kondisi saat ini.

APKASI juga mendorong pemerintah pusat untuk meningkatkan biaya operasional kepala daerah serta menghadirkan skema pembiayaan khusus melalui APBN guna memperkuat kapasitas fiskal pemerintah kabupaten.

Menanggapi berbagai usulan tersebut, Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyatakan pihaknya akan memprioritaskan pembahasan terhadap tiga isu strategis, yakni remunerasi kepala daerah, sistem dana bagi hasil, serta strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Komisi II DPR RI juga menaruh perhatian pada besarnya beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang dinilai berpotensi mengurangi ruang anggaran pembangunan daerah.

RDP dan RDPU ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya antara APKASI dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Meski DPR RI tengah memasuki masa reses, Komisi II tetap menggelar forum tersebut karena menilai persoalan hubungan fiskal antara pemerintah pusat dan daerah merupakan isu yang mendesak untuk segera ditindaklanjuti.

Loading