MINAHASA, abadipost.com — Saling tuding dan bantah mewarnai dugaan praktik mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar di SPBU 74.593.21, Desa Tateli, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa.
Manajemen SPBU secara tegas membantah adanya penyelewengan dan menuding pemberitaan media hanya “kaset rusak” yang sengaja diulang-ulang. Namun, hasil investigasi lapangan tim Abadipost.com justru menemukan fakta mengejutkan yang berbanding terbalik 180 derajat.
Manajemen SPBU: “Itu Narasi Semu dan Dipelintir!”
Saat dikonfirmasi via panggilan ponsel pada Selasa (14/7/2026), pihak manajemen SPBU 74.593.21, Yohanes Taliawo, berdalih bahwa operasional di tempatnya sudah berjalan sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP). Ia merasa pihak SPBU sengaja disudutkan oleh oknum-oknum dengan kepentingan yang tidak jelas.

”Narasinya sama dari waktu ke waktu. Berita di media massa itu cuma diulang-ulang terus. Kami sudah melakukan klarifikasi tapi selang waktu satu dua pekan muncul lagi,” ujar Yohanes dengan nada kesal.
Yohanes juga menambahkan bahwa pihak SPBU tidak bisa menolak kendaraan yang datang membawa barcode resmi.
”Dulu kami dituduh jual minyak di jerigen-jerigen. Setelah dijelaskan itu kebutuhan nelayan, sekarang mereka main isu baru lagi. Ingat, setiap mobil yang masuk membawa barcode, kami harus layani. Baru setelah minyak hasil pembelian itu keluar dari SPBU, mereka mau bikin apa, kumpul di mana, itu bukan urusan kami. Silahkan telusuri mereka. Kami hanya menjual sesuai SOP,” tandasnya bertahan.
Fakta Lapangan: ‘Tangki Siluman’ dan Modus Habis dalam 1 Jam
Pembelaan manajemen SPBU langsung rontok oleh temuan mengejutkan Tim Investigasi Abadipost.com di lokasi jalan trans Sulawesi tersebut. Narasi yang disebut “semu” oleh Yohanes, nyatanya adalah realitas pahit yang terjadi sehari-hari.

Di lapangan, tim menemukan antrean kendaraan yang tidak wajar. Banyak pengisian BBM dilakukan menggunakan galon-galon. Lebih parah lagi, ditemukan deretan mobil Isuzu Panther, Toyota Kijang, hingga dump truck yang tangkinya telah dirombak menjadi tangki modifikasi (siluman) dengan kapasitas di luar standar pabrikan.
Kejanggalan lain yang berhasil dibongkar adalah dugaan manipulasi stok. Logika publik dibuat heran: pasokan solar yang masuk sebanyak 16.000 liter bisa ludes hanya dalam waktu sekitar 1 jam saja dengan dalih operator “persediaan habis“.
Temuan Investigasi: Stok solar tersebut ternyata diduga sengaja disisakan dan disembunyikan oleh pihak SPBU demi melayani mafia galon dan mobil bertangki siluman, ketimbang diberikan kepada konsumen atau masyarakat umum yang benar-benar membutuhkan.
Aroma Pemerasan: Oknum Wartawan Berinisial FL Diduga Ikut Main!
Benang kusut di SPBU Tateli tidak berhenti pada mafia solar saja. Investigasi Abadipost.com berhasil mengendus adanya keterlibatan oknum wartawan berinisial FL yang memanfaatkan situasi ini untuk meraup keuntungan pribadi.

FL diduga kerap meminta “jatah piring” solar subsidi sebanyak 100 liter yang dititipkan melalui salah seorang supir mobil Panther. Modusnya, FL tidak mengambil fisik solar tersebut, melainkan mencairkannya dalam bentuk uang tunai dari penampung BBM ilegal. Jika permintaannya tidak dituruti, FL tak segan-segan menebar ancaman.
”Setiap hari lihat saja, kalau armada saya terisi berarti ada bagiannya (FL) di situ. Kalau dirinya tidak bisa mendapatkan titipan tersebut, ia mengancam akan membuat SPBU tersebut tidak beroperasi atau ditutup,” ungkap seorang driver berinisial R kepada tim investigasi. Rabu (15/7/2026).
Publik Minta Aparat Hukum dan Pertamina Bertindak
Sikap lepas tangan manajemen SPBU Tateli yang menyatakan “bukan urusan kami setelah minyak keluar” dinilai menjadi celah subur bagi para mafia BBM untuk menguras hak masyarakat kecil.
Masyarakat kini mendesak aparat penegak hukum (APH) serta pihak Pertamina untuk segera turun tangan melakukan sidak dan menindak tegas oknum manajemen SPBU Tateli serta oknum wartawan pemeras yang terlibat dalam lingkaran setan ini.
Sampai berita ini diturunkan, tim redaksi terus mengumpulkan bukti-bukti digital dan saksi tambahan untuk diserahkan kepada pihak berwenang. (Tim/Red)
![]()

Tinggalkan Balasan