Abadipost.com, MINAHASA UTARA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Utara (Minut) Gelar Pengundian pencabutan Nomor Urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara periode 2024-2029, Senin (23/9/24).
Ketua KPU Minut Hendra Lumanau mengatakan, Kedua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang mengikuti Kontestasi Pilkada 27 November 2024 telah melakukan pencabutan nomor urut di Kantor KPU Minut.
“Kedua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara Periode 2024-2029 telah melakukan pencabutan Nomor urut dan siap melakukan tahapan Pilkada Selanjutnya,” Jelas Lumanau.
Melky Jakhin Pangemanan-Christian Kamagi mendapatkan Nomor urut 1, Joune Ganda-Kevin William Lotulung mendapatkan Nomor Urut 2.
Usai Melakukan Pencabutan Nomor Urut dilanjutkan dengan Pembacaan Berita Acara Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati Minut.
![]()
