abadipost.com, SULUT — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara (Sulut) melaksanakan Pengundian dan Penetapan nomor urut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut di pilkada 2024, ini adalah rangkaian tahapan setelah penetapan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut.
Ketiga Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut Yulius Selvanus-Vicktor Mailangkay, Elly Lasut–Hanny Joost Payouw, Steven Kandouw-Teddy Tuejeh melakukan Pengundian Pencabutan Nomor Urut di Halaman Kantor KPU Sulut, Senin (23/9/2024).
Tampak hadir Ketua KPU Sulut Kenly Poluan, bersama jajaran Komisioner, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulut, Perwakilan Partai Pengusung bersama pendukung masing-masing paslon, Kebangpol, Aparat Kepolisian, Tim Medis, serta insan media.
Dengan dilakukannya Pengundian pencabutan nomor urut dari masing-masing pasangan calon Gubernur/wakil Gubernur Sulut, Yulius Selvanus Komaling-Vicktor Mailangkay mendapatkan Nomor Urut 1,
Selanjutnya Elly Engelbert Lasut-Hanny Joost Pajouw mendapatkan Nomor Urut 2.
Pasangan Steven Kandouw-Denny Tuejeh mendapatkan Nomor Urut 3.
Setelah memiliki nomor urut ketiga pasangan calon Gunernur/Wak Gubernur dilakukan Penetapan Nomor urut dilanjutkan dengan penyerahan Patakat kepada Calon Gubernur/Wakil Gubernur Sulut oleh Ketua KPU Sulut.
![]()