Cabut Izin Lingkungan, Pemkab Minahasa Punya Waktu 21 Hari Kerja Laksanakan Putusan MA

‎Abadipost.com, MANADO — Setelah menanti dua tahun lamanya, warga Desa Sea, Kecamatan Pineleng, Minahasa, akhirnya bisa menikmati kemenangan lewat Putusan MA melalui Gugatan Peninjauan

Loading

Baca selengkapnya