MANADO, abadipost.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali menggelar rapat lanjutan untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang berlangsung maraton ini digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut, Jalan Raya Manado–Bitung, Kairagi, pada Selasa (7/7/2026). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiscus Andi Silangen, jalannya rapat berlangsung dinamis dan diwarnai sejumlah interupsi kritis dari para anggota Banggar.
Soroti Realisasi Pendapatan dan Belanja Daerah
Salah satu topik utama yang menyita perhatian dalam pembahasan kali ini adalah ketahanan fiskal daerah. Anggota Banggar DPRD Sulut, Amir Liputo dan Roy Roring, menyoroti kondisi keuangan daerah yang berdasarkan data Pemprov Sulut dinilai tetap berada dalam kondisi sehat.
Dalam pemaparannya, realisasi pengelolaan keuangan daerah sepanjang tahun 2025 mencatatkan angka sebagai berikut:
- Pendapatan Asli Daerah (PAD): Mencapai Rp3,65 triliun atau setara dengan 96,38 persen dari target yang ditetapkan.
- Realisasi Belanja Daerah: Mencapai Rp3,32 triliun atau 91,36 persen dari total pagu anggaran.
Meski angka tersebut menunjukkan performa yang cukup baik, upaya optimalisasi PAD tetap menjadi sorotan tajam. Anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar, Cindy Wurangian, melontarkan pertanyaan mendalam terkait strategi konkret pemerintah daerah.
”Bagaimana strategi pemerintah daerah dalam memaksimalkan potensi pendapatan sendiri? Ini penting guna memperkuat kemandirian fiskal Sulawesi Utara di masa mendatang,” ujar Cindy dalam rapat tersebut.
Ketua DPRD Sentil Masalah Kehadiran Anggota Banggar
Di tengah kedinamisan rapat, Ketua DPRD Sulut Andi Silangen sempat memberikan catatan cermat terkait tingkat kehadiran peserta rapat. Ia menyayangkan rendahnya kehadiran sebagian anggota Banggar dalam agenda penting ini.
Andi mengingatkan bahwa pembahasan pertanggungjawaban APBD bukanlah sekadar formalitas, melainkan agenda konstitusional yang wajib diikuti dengan penuh tanggung jawab.
“Kehadiran dan partisipasi aktif seluruh anggota sangat dibutuhkan agar pembahasan berjalan maksimal dan melahirkan rekomendasi berkualitas bagi tata kelola keuangan daerah,” tegas Andi Silangen.
Rapat pembahasan evaluasi anggaran ini dijadwalkan akan terus berlanjut secara intensif hingga seluruh materi tuntas dibahas, sebelum nantinya dibawa ke tahapan selanjutnya dalam mekanisme pembentukan peraturan daerah (Perda). (AP/Red)
![]()