MINAHASA – Abadipost.com, Langkah nyata dalam menunjukkan keterbukaan informasi dan transparansi publik kembali dipertegas oleh Ko Acun terkait rencana pemotongan bangkai kapal di wilayah Minahasa. Sebagai wujud tanggung jawab moral kepada masyarakat dan pemerintah setempat, Ko Acun memfasilitasi pertemuan resmi yang melibatkan berbagai elemen penting pada Sabtu (14/02).

​Pertemuan yang berlangsung inklusif tersebut dihadiri oleh perwakilan LSM GMPM, Hukum Tua (Kumtua) beserta perangkat desa, BPD, Kasi Pemerintahan, Babinkamtibmas, hingga Babinsa. Tak hanya unsur pemerintahan, tokoh agama seperti pendeta dan majelis gereja juga turut hadir mengawal jalannya sosialisasi ini.

​Kehadiran Masyarakat Jadi Bukti Kuat

​Berdasarkan data daftar hadir, tercatat sebanyak 37 warga sekitar menghadiri pertemuan tersebut untuk mendengar langsung penjelasan teknis terkait rencana pekerjaan. Partisipasi yang signifikan ini menjadi bukti otentik bahwa Ko Acun menjalankan seluruh proses secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

​”Jumlah kehadiran ini adalah bukti bahwa proses ini transparan dan tidak ada yang ditutupi. Kami memberikan ruang seluas-luasnya bagi publik untuk memahami detail pekerjaan yang akan dilakukan,” ujar salah satu perwakilan di lokasi.

​Fakta vs Opini: Pertemuan Ko Sengga Hanya Dihadiri 6 Orang

​Langkah transparan yang dilakukan Ko Acun ini sekaligus menepis pemberitaan yang beredar sebelumnya. Data lapangan mengungkapkan fakta yang kontras terkait klaim pihak lain, yakni Ko Sengga, yang sebelumnya dicitrakan lebih aktif.

​Berdasarkan keterangan warga dan dokumen pendukung, pertemuan yang digelar pihak Ko Sengga nyatanya hanya dihadiri oleh sekitar 6 orang saja. Perbandingan angka yang mencolok ini (37 berbanding 6) secara otomatis membantah narasi yang menyebutkan bahwa pihak sebelah lebih mendapat dukungan atau lebih terbuka.

​Membangun Kepercayaan Masyarakat Pesisir

​Hadirnya sosok Pak John selaku penasehat LSM GMPM bersama Kumtua setempat semakin memperkuat legitimasi pertemuan yang diinisiasi Ko Acun. Langkah ini mendapat apresiasi tinggi dari masyarakat pesisir yang merasa dilibatkan dalam proses pengambilan kebijakan.

​Sikap terbuka Ko Acun dinilai efektif dalam meredam potensi kesalahpahaman di lapangan serta membangun kepercayaan (trust) antara pemilik pekerjaan dengan warga. Masyarakat berharap agar proses pemotongan kapal ke depan tetap mengikuti mekanisme yang tertib, transparan, dan menghormati ketentuan hukum yang berlaku.

​Dengan dokumentasi resmi yang ada, pertemuan ini menjadi langkah nyata Ko Acun dalam membuktikan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan kapal tersebut secara bertanggung jawab di hadapan publik.

(*/fds)

Loading