KOTAMOBAGU TIMUR, Abadipost.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Hj. Muslimah Mongilong, menggelar kegiatan reses Masa Persidangan Pertama Tahun 2025 di Kelurahan Kotabangon, Kecamatan Kotamobagu Timur, pada Minggu (1/12/2025).
Kegiatan reses ini menjadi wadah bagi Muslimah Mongilong untuk bertemu langsung dengan konstituennya di Daerah Pemilihan (Dapil) Bolaang Mongondow Raya (BMR) dan Kota Kotamobagu serta menyerap berbagai aspirasi masyarakat.
Penjelasan Tupoksi dan Mekanisme Aspirasi
Dalam sambutannya, Muslimah Mongilong menjelaskan maksud dan tujuan reses serta tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) sebagai wakil rakyat. Ia juga memaparkan berbagai program dan kegiatan yang telah dan akan dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Sulut, termasuk program bantuan daerah yang sedang berjalan.
Ia menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh masukan. “Aspirasi yang disampaikan oleh Bapak/Ibu sekalian hari ini akan kami tindak lanjuti. Kami akan memilah mana yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota dan mana yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi,” jelasnya.
Seluruh masukan ini, lanjut Muslimah, akan diserahkan dalam rapat paripurna kepada Gubernur (eksekutif) dan dituangkan dalam Pokok-Pokok Pikiran DPRD (Pokir). Pokir tersebut kemudian akan diinput ke dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) sebagai bahan perencanaan pembangunan daerah.
Beragam Kebutuhan Masyarakat
Sesi dialog dan penyerapan aspirasi mencatat beragam usulan dan keluhan dari perwakilan masyarakat Kotabangon, mencakup sektor prasarana, sosial, kesehatan, hingga ekonomi.
Berikut adalah ringkasan aspirasi yang berhasil dicatat:
- Prasarana & Sosial: Permintaan pengadaan area bermain anak (outdoor dan indoor), mengingat lokasi pertemuan berada di dekat Taman Kanak-Kanak (TK).
- Kesehatan: Pembangunan Posyandu yang layak beserta aset pendukungnya (meja, kursi, lemari arsip), pengadaan kursi roda untuk warga, serta penyediaan Alat Kesehatan (Alkes) dasar seperti alat cek gula darah, kolesterol, dan asam urat.
- Pendidikan & Keagamaan: Permohonan bantuan Beasiswa bagi mahasiswa perguruan tinggi yang kurang mampu, serta permintaan bantuan Iqro, Al-Qur’an, dan Alkitab untuk rumah-rumah ibadah.
- Ekonomi: Permintaan bantuan Modal dan Pelatihan untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) setempat.
Semua aspirasi ini diharapkan dapat segera diperjuangkan dan diwujudkan melalui alokasi anggaran daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kotamobagu. (*/fds)
![]()