Kotamobagu, Abadipost.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dari Daerah Pemilihan (Dapil) Bolaang Mongondow Raya (Bolmong Raya), Haslinda Rotinsulu, telah merampungkan kegiatan Reses III Masa Persidangan Pertama Tahun 2025 dengan mencatat sembilan poin aspirasi utama dari masyarakat di Kota Kotamobagu.
Kegiatan reses yang dilaksanakan di Kelurahan Mongkonai, Kotamobagu Barat, pada Senin (1/12/2025), berlangsung interaktif dan dihadiri oleh 165 peserta, termasuk perangkat kelurahan dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).
Infrastruktur dan Kebutuhan Dasar Mendominasi
Legislator Komisi III DPRD Sulut ini mengungkapkan bahwa mayoritas aspirasi yang disampaikan berpusat pada perbaikan infrastruktur dan kebutuhan dasar di Kelurahan Mongkonai. Beberapa usulan mendesak yang dicatat meliputi:
- Perbaikan Jalan dan Drainase: Masyarakat mendesak perbaikan jalan (paving) serta pembuatan drainase di ruas jalan vital, khususnya dari SDN 3 Mongkonai menuju Pos Pembantu Kesehatan Desa (Pustu).
- Penerangan Jalan Umum (PJU): Kebutuhan akan PJU menjadi prioritas tinggi, dengan usulan penerangan di Lorong Gembira, di setiap lorong di Kelurahan Mongkonai, hingga di pintu gerbang masuk (gapura) kelurahan.
- Jalan Usaha Tani: Diusulkan perbaikan jalan perkebunan yang menghubungkan Mongkonai dan Lalow sebagai langkah strategis untuk mendukung sektor ekonomi pertanian.
- Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH): Terdapat usulan RTLH untuk masyarakat umum, termasuk usulan spesifik pembangunan RTLH di Lapangan Gajah Mada, Kelurahan Mongkonai.
Pembangunan Jembatan Gantung: Masyarakat juga mengusulkan pembangunan jembatan gantung Mondi untuk mempermudah akses.
Komitmen Lanjut ke Paripurna dan SIPD
Dalam sambutannya, Haslinda Rotinsulu menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap usulan yang masuk.
“Kami hadir untuk mendengarkan. Semua aspirasi yang disampaikan malam ini akan kami tindak lanjuti,” ujar Anggota Komisi III DPRD Sulut tersebut.
Ia menjelaskan bahwa aspirasi yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi akan dimasukkan dalam Rapat Paripurna dan menjadi Pokok-Pokok Pikiran DPRD (Pokir). Pokir ini selanjutnya akan diinput dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) sebagai bahan masukan dan pembahasan dalam penentuan kebijakan anggaran.
Kegiatan Reses yang diawali dengan sambutan dari Lurah Mongkonai ini ditutup dengan komitmen kuat dari Haslinda Rotinsulu untuk terus mengawal setiap usulan demi kemajuan wilayah Bolmong Raya. (*/fds)
![]()