Kolintang Resmi Mendunia! Gubernur Yulius Selvanus Terima Sertifikat Warisan Budaya Takbenda UNESCO di Jakarta

Abadipost.com, Jakarta, 2 Desember 2025 – Kolintang, alat musik tradisional kebanggaan masyarakat Sulawesi Utara, kini resmi berstatus sebagai Warisan Budaya Takbenda Dunia (Intangible Cultural Heritage of Humanity) UNESCO.

Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus, S.E., secara langsung menerima sertifikat pengakuan bergengsi tersebut dalam sebuah seremoni di Museum Nasional, Jakarta.

Penyerahan sertifikat ini menjadi tonggak sejarah baru bagi Provinsi Sulawesi Utara, mempertegas pengakuan dunia terhadap nilai sejarah, keunikan musikal, dan kearifan lokal yang terkandung dalam Kolintang.

Penyerahan Resmi dari Kementerian Kebudayaan RI

Acara bersejarah yang dilangsungkan pada hari Senin, 2 Desember 2025, ini juga dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat UNESCO untuk warisan budaya Indonesia lainnya, yaitu Reog Ponorogo dan Kebaya.

Sertifikat UNESCO untuk Kolintang diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Diplomasi, Promosi, dan Kerjasama Kebudayaan, Endah Thahjani Dwirini Retno Astuti, SS., MPhil., mewakili Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

‎​Seremoni ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Arsip Nasional RI, Kementerian Luar Negeri, pejabat Kementerian Kebudayaan, perwakilan PINKAN Indonesia, serta berbagai komunitas budaya dan seniman yang selama ini berjuang melestarikan seni tradisional Indonesia.

‎​Pengakuan Adalah Amanah Besar

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Yulius Selvanus didampingi oleh pejabat penting Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, termasuk Dr. Franky Manumpil (Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sulut) dan Jani Niclas Lukas (Kepala Dinas Kebudayaan Daerah Provinsi Sulawesi Utara).

Dalam sambutannya, Gubernur Yulius Selvanus menyatakan bahwa pengakuan UNESCO ini merupakan kebanggaan sekaligus amanah besar yang harus diemban oleh seluruh masyarakat Sulawesi Utara.

‎​”Penerimaan sertifikat ini adalah pengakuan global bahwa Kolintang adalah identitas budaya yang memiliki nilai luhur,” ujar Gubernur. “Pemerintah Provinsi berkomitmen penuh untuk terus melindungi, mengembangkan, serta mewariskan Kolintang kepada generasi masa depan.”

Penguatan Identitas Daerah dan Diplomasi Budaya

‎​Gubernur Selvanus lebih lanjut menegaskan bahwa musik Kolintang adalah suara Sulawesi Utara yang telah dikenal secara internasional. Pengakuan UNESCO ini diharapkan dapat memperkuat posisi budaya Sulut dalam kancah diplomasi budaya global.
<span;>‎​”Ini menjadi modal berharga bagi kita untuk terus mendorong kreativitas dan pelestarian seni tradisional daerah,” tambahnya.
<span;>‎​Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara berharap setelah penetapan ini, ruang tampil Kolintang semakin diperluas, baik di tingkat nasional maupun internasional. Pemprov berkomitmen untuk mendukung penuh pembelajaran, pertunjukan, inovasi, dan konservasi Kolintang, memastikan alat musik ini semakin mengakar di tengah masyarakat dan berdaya saing sebagai ikon budaya Indonesia di mata dunia.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *