Abadipost.com, MANADO — DPRD Sulut menggelar rapat paripurna dalam rangka Penetapan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Provinsi Sulawesi Utara dan pengambilan keputusan terhadap ranperda Sulut tentang APBD Tahun Anggaran 2026, Rabu (26/11/2025).

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara, dr. Fransiscus Andi Silangen didampingi Wakil Ketua Michaela Paruntu, Royke Anter dan Stella Runtuwene.
Pun, dihadiri oleh Gubernur Sulut Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur J. Victor Mailangkay.

Dalam kegiatan tersebut, Ketua Bapemperda, Vionita Kuerah menyampaikan laporannya terkait Propemperda tahun 2026. Dan juga laporan Badan Anggaran yang disampaikan oleh Anggota DPRD, Amir Liputo.

Pada kesempatan itu, Gubernur Sulut Yulius Selvanus dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, atas penyelenggaraan Rapat Paripurna dengan dua agenda sekaligus ini, dimana keduanya adalah tonggak bagi kita semua dalam menjalankan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di tahun 2026 mendatang.

Gubernur mengatakan, Perwujudan dari Propemperda Provinsi memang memberi pengaruh besar dan mampu menjawab persoalan-persoalan dalam proses tumbuh kembang daerah.

“Karena itu, menjadi harapan, keseluruhan Propemperda Provinsi Sulawesi Utara 2026, dapat terealisasi nantinya dapat memberi dampak terhadap pembangunan di daerah ini pada tahapan yang lebih maju, sehingga akan membawa Sulawesi Utara semakin maju dan sejahtera,” Jelas Gubernur.
Gubernur mengharapkan, Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara akan turut mengawal Propemperda Provinsi Sulut Tahun 2026.

“Membahas setiap Rancangan Perda dan menyempurnakan lewat kajian-kajian komprehensif, untuk kemudian dapat disepakati bersama, sebagaimana ditunjukkan dalam proses pembahasan Ranperda tentang APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2026, yang pada hari ini kita lakukan pengambilan keputusan,” Tuturnya.

Tak hanya itu, Gubernur juga menuturkan saat ini kita boleh menyepakati bersama muatan dalam APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2026 setelah melewati proses pembahasan.
“Saya bersama Wakil Gubernur memantau pembahasan APBD Tahun 2026 yang berjalan secara dinamis dan menghasilkan hasil komprehensif, namun proses tetap dalam bingkai ketentuan perundangan yang berlaku,” Jelas Yulius Selvanus.

Dalam pembahasan, lanjutnya, kita pun telah melakukan beberapa penyesuaian, serta memperhatikan prospek dan berbagai dinamika penerimaan, tekanan fiskal, dan kebutuhan belanja prioritas daerah Kata Gubernur, APBD 2026 yang kita sepakati, meliputi total:
– Pendapatan Daerah yang ditargetkan sebesar Rp.3.180.235.721.995,-
– Belanja Daerah: Rp.3.019.612.390.563,-

– Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp.50.000.000.000,- dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp.210.623.331.432,
Gubernur Yulius mengungkapkan, walaupun kita diperhadapkan dengan kondisi fiskal yang terbatas, kiranya di tahun 2026 nanti, kita tetap dapat melaksanakan program prioritas secara efektif, melakukan percepatan pembanguan, yang sejalan dengan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2026, yakni Penguatan Sumber Daya Manusia, Agrobisnis, dan Pariwisata yang Didukung Regulasi dan Inovasi.
![]()




Tinggalkan Balasan