DPRD Sulut Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Ketua DPRD Apresiasi Prestasi Pemprov di Tingkat Nasional

MANADO, Abadipost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Paripurna dengan sejumlah agenda strategis di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut, Selasa (14/7/2026).

Agenda utama rapat meliputi pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2025. Selain itu, rapat juga mendengarkan penyampaian Gubernur terkait Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, serta penjelasan Ranperda tentang Penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) dan Wabah Penyakit Menular yang dilanjutkan dengan pemandangan umum fraksi-fraksi.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara, dr. Fransiscus A. Silangen, Sp.B., KBD. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara atas berbagai capaian yang dinilai membanggakan sepanjang tahun 2025 hingga 2026.

Salah satu apresiasi diberikan atas keberhasilan Sulawesi Utara meraih gelar Juara Umum pada Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIV Tahun 2026 di Provinsi Papua Barat.

“Kami menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara atas keberhasilan meraih gelar juara umum pada Pesparawi Nasional XIV Tahun 2026 di Provinsi Papua Barat. Prestasi yang membanggakan ini merupakan wujud nyata dari komitmen, kerja keras, pembinaan yang berkelanjutan, serta sinergi yang baik,” ujar Silangen di hadapan peserta sidang.

Selain prestasi di bidang seni dan keagamaan, Ketua DPRD juga memberikan penghargaan atas peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Sulawesi Utara di bawah kepemimpinan Gubernur Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus, SE.

Menurut Silangen, IPM Sulut Tahun 2025 meningkat menjadi 76,32 dari 75,68 pada tahun sebelumnya. Capaian tersebut menempatkan Sulawesi Utara di peringkat ke-9 nasional sekaligus menjadi provinsi dengan Indeks Pembangunan Manusia tertinggi di Pulau Sulawesi.

“Prestasi ini menunjukkan bahwa berbagai kebijakan pembangunan yang berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan hingga kesejahteraan masyarakat, telah memberikan hasil yang nyata dan positif,” tegasnya.

Rapat paripurna tersebut dihadiri langsung Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus, SE, Wakil Gubernur Sulut, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan dan anggota DPRD, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Pada akhir agenda, seluruh fraksi DPRD Provinsi Sulawesi Utara menyatakan menerima Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Dengan disetujuinya Ranperda tersebut, DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kembali menegaskan komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara. (*)

 

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *