DPRD Sulut Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Bahas Arah Kebijakan Fiskal 2027

MANADO, abadipost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Keputusan strategis ini diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut yang digelar pada Selasa (14/7/2026).

​Sidang paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus, SE. Dalam pidatonya, Gubernur menegaskan bahwa persetujuan ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan wujud nyata komitmen pemerintah dalam menerapkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

​Gubernur juga menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada jajaran legislatif atas pengawasan dan masukan konstruktif selama proses pembahasan.

​“Setiap rupiah anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka sebagai bentuk penghormatan kepada masyarakat. Sinergi eksekutif dan legislatif adalah modal utama meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Gubernur Yulius.

​Arah Pembangunan dan Proyeksi Fiskal 2027

​Selain pengesahan APBD 2025, agenda paripurna juga mencakup pemaparan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.

​Tahun 2027 menandai tahun ketiga pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sulut 2025–2029. Pemerintah Provinsi mengusung tema besar: “Percepatan Peletakan Fondasi Transformasi Sulawesi Utara yang Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan.”

​Untuk mewujudkan visi tersebut, Gubernur Yulius menetapkan delapan prioritas pembangunan, yang meliputi:

  • ​Penguatan tata kelola pemerintahan berintegritas
  • ​Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM)
  • ​Penguatan daya saing ekonomi daerah
  • ​Pemantapan ketahanan pangan dan energi
  • ​Stabilitas keamanan daerah
  • ​Peningkatan kualitas pelayanan publik
  • ​Transparansi dan akuntabilitas keuangan

​Menyikapi ketidakpastian alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat, Pemprov Sulut memilih mengambil langkah fiskal yang berhati-hati dan terukur.

​Proyeksi Target Makro Ekonomi Sulawesi Utara 2027:

Indikator Fiskal & EkonomiTarget Capaian

Target Pendapatan DaerahRp3,24 Triliun

Target Belanja DaerahRp3,03 Triliun

Pertumbuhan Ekonomi5,7% – 6,7%

Penurunan Angka Kemiskinan5,82

Ranperda Penanggulangan KLB Jadi Prioritas Kesehatan

​Sebagai langkah antisipatif terhadap krisis kesehatan di masa depan, Gubernur Yulius turut mengajukan Ranperda tentang Penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) dan Wabah Penyakit Menular.

​Regulasi ini dinilai sangat krusial guna memberikan landasan hukum yang kuat dan menyeluruh bagi pemerintah daerah. Aspek yang diatur di dalamnya mencakup mekanisme tanggap darurat yang cepat hingga proses pemulihan (recovery) pasca-wabah.

​Dengan disahkannya sejumlah agenda krusial ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara optimistis dapat terus menjaga stabilitas fiskal daerah, sekaligus memacu akselerasi pembangunan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat luas. (AP/Red)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *