SEA, Abadipost.com – Tahapan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Desa Sea memasuki babak baru. Bakal calon Hukum Tua, Villy Pontororing, dinyatakan resmi lolos seleksi penjaringan berkas administrasi oleh Panitia Pilhut Desa Sea untuk periode masa jabatan 2026-2034.
Keberhasilan melewati tahapan verifikasi ini disambut dengan rasa syukur yang mendalam oleh Villy Pontororing beserta seluruh tim pemenangannya. Menurutnya, pencapaian ini tidak lepas dari peran serta dan kepercayaan masyarakat Desa Sea yang telah memberikan dukungan nyata sejak awal proses.
Apresiasi untuk Dukungan Warga
Dalam keterangannya, Villy Pontororing menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada warga yang telah sukarela memberikan dukungan berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai salah satu syarat kelengkapan administrasi pencalonan.
“Atas nama pribadi dan Tim Pemenangan, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh warga masyarakat Desa Sea. Dukungan KTP yang diberikan sangat berarti sehingga saya bisa dinyatakan lolos verifikasi berkas oleh panitia,” ujar Villy.
Menuju Desa Sea 2026-2034
Dengan ditetapkannya sebagai Calon Hukum Tua, Villy kini siap melangkah ke tahapan selanjutnya dalam kontestasi demokrasi tingkat desa tersebut. Ia berharap semangat kebersamaan yang telah terjalin selama proses penjaringan dapat terus terjaga hingga hari pemilihan nanti.
“Terima kasih sekali lagi untuk kepercayaannya. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa menyertai langkah kita semua demi kemajuan Desa Sea yang kita cintai,” pungkasnya.
Penetapan ini menegaskan kesiapan Villy Pontororing untuk bertarung membawa visi dan misi baru bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Desa Sea delapan tahun ke depan.
Editor: Redaksi Abadipost.com
![]()
