Juli 5, 2026

MA dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Jaminan Kesehatan bagi Hakim dan Aparatur Peradilan

0
IMG-20260314-WA0018

JAKARTA, Abadipost.com — Mahkamah Agung Republik Indonesia menjalin kerja sama strategis dengan BPJS Kesehatan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama terkait pelaksanaan dan penyelenggaraan program jaminan kesehatan nasional.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Ketua MA, Sunarto, bersama Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, di Ruang Koesoemah Atmadja, Lantai 14 Tower Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Rabu (11/3).

Ketua MA menyambut baik kerja sama antar kedua institusi tersebut. Menurutnya, penandatanganan nota kesepahaman ini sangat strategis karena program jaminan kesehatan nasional memiliki tanggung jawab sosial dalam memberikan kepastian perlindungan kesehatan yang layak bagi para hakim dan aparatur peradilan.

Ia menjelaskan, melalui kerja sama ini diharapkan tercipta kepastian administratif, akurasi data, serta dukungan layanan kesehatan bagi hakim dan aparatur peradilan dengan tetap memastikan hak dan kewajiban peserta program jaminan kesehatan nasional dapat dikelola secara tertib sesuai ketentuan perundang-undangan.

Sunarto juga menegaskan bahwa kualitas penegakan hukum tidak dapat dipisahkan dari kualitas sumber daya manusia di lingkungan peradilan. Karena itu, kondisi kesehatan yang baik menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung kinerja hakim dan aparatur peradilan.

“Dalam menjalankan tugas, hakim dan aparatur peradilan dituntut untuk senantiasa menjaga integritas dan profesionalitas dalam menegakkan keadilan. Hal tersebut tentu harus didukung oleh kondisi kesehatan yang prima,” ujarnya.

Kerja sama ini mencakup berbagai langkah strategis, mulai dari pemutakhiran nomenklatur jabatan, pelaksanaan kegiatan sosialisasi, hingga penguatan program promotif dan preventif kesehatan secara berkelanjutan di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan menyatakan bahwa nota kesepahaman ini merupakan bentuk komitmen dalam memastikan penjaminan layanan kesehatan bagi seluruh hakim dan aparatur sipil negara di lingkungan Mahkamah Agung.

Melalui kolaborasi ini, BPJS Kesehatan juga akan mempermudah akses layanan kesehatan serta menyediakan informasi yang akurat mengenai hak dan kewajiban peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Inisiatif ini merupakan quick win nyata yang menunjukkan bahwa kolaborasi kedua institusi mampu menghadirkan solusi cepat dan berdampak langsung bagi para pemangku kepentingan,” ujarnya.

Penandatanganan kerja sama tersebut turut dihadiri oleh Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial, para Ketua Kamar, Panitera MA, Sekretaris MA, para pejabat eselon I Mahkamah Agung, serta jajaran Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Kesehatan.(*RS)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *