MANADO, abadipost.com – Kabar segar bagi seluruh pemilik kendaraan bermotor di Sulawesi Utara (Sulut). Menjawab keresahan masyarakat terkait beban ekonomi dan isu kenaikan pajak, pemerintah daerah resmi mengumumkan serangkaian kebijakan keringanan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang berlaku mulai besok.

Langkah ini diambil sebagai upaya nyata untuk meringankan beban finansial warga sekaligus menata administrasi kendaraan di wilayah Bumi Nyiur Melambai.

1. Diskon Pokok Pajak 25%: Batalkan Kenaikan 2026

Poin utama yang paling dinantikan adalah pemberian keringanan pokok pajak kendaraan bermotor sebesar 25%. Kebijakan ini secara otomatis menganulir rencana kenaikan pajak kendaraan pada tahun 2026. Dengan diskon ini, masyarakat dipastikan tidak akan merasakan lonjakan biaya saat melakukan perpanjangan STNK tahunan.

2. Pajak Progresif Resmi Dihapus

Kabar baik juga datang bagi warga yang berencana menambah unit kendaraan. Pemerintah resmi membebaskan Pajak Progresif. Artinya, masyarakat kini bisa memiliki lebih dari satu kendaraan tanpa perlu khawatir dibebani biaya tambahan pajak kepemilikan kedua, ketiga, dan seterusnya. Kebijakan ini diharapkan dapat menggairahkan sektor ekonomi dan daya beli masyarakat.

3. “Karpet Merah” untuk Mutasi Kendaraan Luar Daerah

Bagi pemilik kendaraan berpelat luar daerah yang operasionalnya berada di wilayah Sulut, pemerintah memberikan insentif khusus berupa pembebasan pokok PKB 1 tahun berjalan untuk proses mutasi masuk.

Masyarakat yang selama ini menggunakan kendaraan dari luar daerah dihimbau untuk segera mengurus perpindahan administrasi (mutasi) ke Samsat Sulawesi Utara guna mendapatkan fasilitas bebas pajak satu tahun tersebut.

“Upaya ini adalah bentuk kehadiran pemerintah untuk mengurangi beban ekonomi masyarakat. Kami ingin memastikan tidak ada kenaikan pajak di tahun 2026 melalui pemberian diskon pokok pajak dan penghapusan pajak progresif,” ujar pernyataan resmi tersebut.

Bagi warga yang ingin memanfaatkan program ini, disarankan untuk segera mendatangi kantor Samsat terdekat di seluruh wilayah Sulawesi Utara mulai besok pagi dengan membawa dokumen kelengkapan kendaraan.

(*/fds)

Loading