MANADO, ABADIPOST.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bersama DPRD Provinsi Sulut resmi menetapkan dua instrumen hukum strategis dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Senin (29/12/2025).

Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, hadir langsung dalam agenda penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kepemudaan serta Ranperda tentang Perubahan atas Perda Pajak dan Retribusi Daerah.

​Momen ini menjadi tonggak penting bagi penguatan landasan hukum pembangunan daerah, terutama dalam mendorong peran pemuda dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

​Dalam sambutannya, Gubernur Yulius Selvanus memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran pimpinan dan anggota DPRD Sulut. Ia menilai sinergi yang terbangun memungkinkan pembahasan kedua regulasi ini tuntas sesuai ketentuan.

​”Apresiasi kami sampaikan kepada DPRD Sulut atas kerja sama yang baik. Ini adalah komitmen bersama untuk memastikan regulasi daerah tetap relevan dengan dinamika pembangunan,” ujar Gubernur Yulius.

​Pemuda Sebagai Aset Strategis

​Terkait Ranperda Kepemudaan, Gubernur menegaskan bahwa regulasi ini bukan sekadar urusan administratif. Ia memandang pemuda sebagai motor penggerak daya saing Sulawesi Utara. Ranperda ini dirancang untuk:

  • ​Memperkuat pembinaan dan pemberdayaan generasi muda.
  • ​Memberikan kepastian hukum bagi pengembangan kreativitas dan inovasi.
  • ​Menjamin perlindungan bagi pemuda dalam berkontribusi bagi daerah.

​”Pemuda adalah aset strategis. Kita butuh regulasi yang memberikan dukungan nyata bagi potensi mereka,” tambahnya.

​Optimalisasi Fiskal dan Iklim Usaha

​Di sisi lain, Ranperda Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah difokuskan pada penyesuaian kebijakan fiskal dengan regulasi nasional. Gubernur menekankan dua poin utama:

  • ​Peningkatan PAD: Menyesuaikan tarif dengan kebutuhan pembangunan saat ini.
  • ​Keadilan Ekonomi: Menjaga agar kebijakan pajak tetap ramah terhadap iklim usaha dan tidak membebani masyarakat secara berlebihan.

​Langkah Implementasi

​Menutup arahannya, Gubernur menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk segera menyusun peraturan pelaksana. Ia menginginkan adanya sosialisasi masif agar masyarakat memahami manfaat dari kedua Perda tersebut.

​Rapat Paripurna ini dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Forkopimda, serta pimpinan perangkat daerah di lingkup Pemprov Sulut. Suasana rapat berlangsung tertib dan penuh kebersamaan, mencerminkan solidnya tata kelola pemerintahan di Bumi Nyiur Melambai. (Fds)

Loading