Rusak Ekosistem Danau Tondano, Gubernur Yulius Selvanus Instruksikan Tindak Tegas Pelaku Peracunan Ikan
TONDANO, abadipost.com – Praktik penangkapan ikan dengan cara ilegal menggunakan racun di pesisir Danau Tondano kian meresahkan. Menanggapi laporan masyarakat tersebut, Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, mengeluarkan instruksi keras untuk menghentikan tindakan oknum tidak bertanggung jawab yang merusak ekosistem air tawar tersebut.
Melalui Staf Khusus Bidang Kelautan dan Perikanan, Reza Sofian, SH, Gubernur meminta Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya kepolisian setempat, untuk berkolaborasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) dalam melakukan pengawasan dan penindakan hukum.

Ancaman Pidana 6 Tahun dan Denda Rp 1,2 Miliar
Reza menegaskan bahwa informasi mengenai maraknya peracunan ikan sudah diterima langsung oleh Gubernur. Ia memperingatkan warga agar tidak main-main dengan aturan hukum yang berlaku.
”Jika kedapatan melakukan tindakan meracuni ikan, maka segera proses hukum sebagaimana mestinya. Ini ada aturan hukumnya,” tegas Reza, yang juga berlatar belakang sebagai pengacara, Selasa (16/12).
Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan. Dalam Pasal 84, disebutkan bahwa menangkap ikan menggunakan bahan berbahaya seperti racun diancam pidana penjara maksimal enam tahun dan denda paling banyak Rp 1,2 miliar.
”Sekali lagi saya tegaskan melalui Instruksi Gubernur, hati-hati untuk para oknum warga yang mau coba-coba menangkap ikan dengan cara diracun,” tambahnya.
Berdampak pada Kematian Ternak Sapi
Berdasarkan laporan warga, para pelaku biasanya menyebarkan racun di sungai-sungai kecil yang bermuara ke Danau Tondano. Dampaknya sangat fatal; tidak hanya membunuh bibit ikan yang belum masa panen, tetapi juga mengancam sektor peternakan.
Warga melaporkan banyak ternak sapi yang keracunan hingga mati setelah meminum air dari sungai yang telah tercemar racun ikan tersebut.
DKP Sulut Perketat Pengawasan
Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pemprov Sulut, Dr. Ir. Tienneke Adam, M.Si, menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti instruksi Gubernur dengan memperketat pengawasan di lapangan.
”Kami akan memberikan pengertian serta perhatian lebih kepada warga di wilayah tersebut. Kami juga bersinergi dengan dinas terkait untuk melakukan pencegahan agar ekosistem habitat ikan di Danau Tondano tetap terjaga dengan baik,” tandas Tienneke.
![]()
