Abadipost.com, MANADO — Fraksi Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDIP) DPRD Sulawesi Utara yang dibacakan anggota fraksi Royke Roring mengapresiasi pemerintah Sulawesi Utara, sukses melaksanakan kegiatan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sulawesi Utara yang ke 12 di kota Manado.
“Semoga dengan kegiatan ini dapat memajukan olahraga di Sulawesi Utara, dan dapat mencetak atlit-atlit untuk bersaing di kancah Nasional demi kejayaan Sulawesi Utara,” ucap Roring, saat membacakan pemandangan umum fraksi di ruang rapat paripurna, Senin (24/11/2025).
Lanjut Roring mengatakan terkait perubahan nama PT. Membangun Sulut Hebat Perseroan Daerah menjadi PT. Membangun Sulut Maju Perseroan Daerah dan Ranperda atas peraturan daerah No. 1 tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, maka fraksi PDIP memandang ini merupakan paradigma progresif dari Pemerintah Daerah Sulawesi Utara.
“Ini sebagai wujud dan usaha guna mengoptimalkan sumber-sumber pendapat daerah, sebagaimana yang di amanatkan dalam undang-undang Republik Indonesia No. 28 tahun 2009 tentang pajak redtibusi daerah. Dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berimplikasi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan di harapkan secara otomatis berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Sebagaimana yang telah di amanatkan dalam peraturan pemerintah No. 54 tahun 2017 tentang badan usaha milik daerah,” tutur Roring.
Adapun Ranperda tentang perubahan nama perusahan PT. Membangun Sulut Hebat Perseroan Daerah menjadi PT. Membangun Sulut Maju Perseroan Daerah, beberapa hal yang akan disampaikan fraksi PDIP, dan ini patut mendapatkan perhatian dari pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
“Yaitu menjadi salah satu upaya nyata melaksanakan pembangunan berkelanjutan dan menjadi pedoman bagi Pemerintah Sulawesi Utara. Fraksi PDIP juga mengingatkan kepada pemerintah Sulawesi Utara agar pengelolaan betul-betul dilaksanakan secara konsisten. Fraksi PDIP juga berharap maksud dari awal program pendirian PT. Membangun Sulut Maju Perseroan Daerah benar-benar dapat terealisasi, yakni untuk berperang dan berfungsi pertumbuhan ekonomi, serta pemerataan pembangunan daerah untuk mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Roring.
Adapun fraksi PDIP mengusulkan kepada pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, agar mengoptimalkan potensi PAD.
“Seperti pajak plat nomor kendaraan luar daerah Sulawesi Utara. Fraksi PDIP meminta agar Pemerintah Daerah memberi sangsi yang jelas dan tegas bagi mereka yang melanggar. Fraksi PDIP juga meminta agar dapat memaksimalkan potensi pajak daerah lainnya, seperti pajak alat berat, pajak air permukaan, dan lain sebagainya yang bisa menghasilkan PAD,” terang Roring
Lanjut Roring, Fraksi PDIP minta agar pemerintah Provinsi Sulawesi Utara memberikan sangsi tegas kepada SKPD maupun oknum yang tidak memiliki kewenangan.
“Dalam memungut retribusi, namun melakukan tindakan retribusi, atau pungli,” tegasnya.
Fraksi PDIP juga pertanyakan mengenai alokasi pengelolaan taksi ilegal antar kabupaten/kota yang sudah marak. Sejauh mana tindakan pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam mengatasi permasalahan tersebut.
“Sudah sejauh mana pemerintah telah memperbaiki kualitas dan layanan angkutan umum di Sulawesi Utara,” ungkapnya.
![]()




Tinggalkan Balasan