Abadipost.com, MINAHASA UTARA — Wakil Bupati Minahasa Utara (Minut), Kevin W. Lotulung, SH, M.H., menghadiri Exit Meeting pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara.
Kehadirannya ini menegaskan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten Minut dalam mendukung akuntabilitas keuangan negara. Kamis, (22/5/25).
Exit Meeting yang dihadiri oleh 14 entitas pemeriksaan di Sulawesi Utara ini merupakan bagian penting dari proses pemeriksaan terinci LKPD 2024. Sebagai momen strategis, kegiatan ini memungkinkan dialog terbuka antara tim pemeriksa BPK dan entitas yang diperiksa.
Dalam forum ini, disampaikan temuan pemeriksaan sementara, kesempatan klarifikasi diberikan, dan dibahas rencana tindak lanjut yang relevan.
Wakil Bupati Kevin menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Ia menyatakan Pemerintah Kabupaten Minut akan memperbaiki segala kekurangan yang ditemukan oleh BPK dan akan sepenuhnya melaksanakan rekomendasi yang diberikan.
Komitmen ini, menurutnya, merupakan wujud nyata dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih di Minahasa Utara.
“Kehadiran kami di Exit Meeting ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi merupakan bentuk komitmen nyata Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara untuk mendukung penuh upaya BPK dalam mengawal pengelolaan keuangan negara,” ujar Wakil Bupati Kevin. “Kami akan terus berupaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses penganggaran dan penggunaan anggaran daerah.”
Proses Exit Meeting sendiri berjalan sesuai dengan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN), menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, profesionalisme, dan independensi.
BPK memastikan bahwa setiap proses menuju penyusunan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan secara kompeten, andal, dan berbasis bukti yang cukup dan tepat
Proses Exit Meeting sendiri berjalan sesuai dengan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN), menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, profesionalisme, dan independensi. BPK memastikan bahwa setiap proses menuju penyusunan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan secara kompeten, andal, dan berbasis bukti yang cukup dan tepat.
BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, melalui kegiatan ini, kembali menegaskan komitmennya untuk terus mendorong tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel demi terwujudnya pengelolaan keuangan negara yang lebih baik. Hal ini sejalan dengan upaya nasional dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan bertanggung jawab.
Dengan adanya komitmen dari Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara seperti yang ditunjukkan oleh Wakil Bupati Kevin, diharapkan pengembangan sistem keuangan daerah yang lebih baik dapat segera terwujud.
Turut hadir mendampingi Wakil Bupati Minahasa Utara dalam kegiatan tersebut, Sekertaris Daerah, Ir Novly Wowiling, Msi., dan Kepala Inspektorat Minut.
![]()




Tinggalkan Balasan