‎Belum Bayar Hak Vendor Lokal Rp 1,6 Miliar, Proyek SMA Taruna Nusantara Langowan Disorot

MINAHASA, ABADIPOST.COM – Proyek pembangunan SMA Taruna Nusantara di Langowan, Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara, diterpa isu tak sedap. Sejumlah vendor lokal yang terlibat dalam proyek strategis tersebut melayangkan imbauan keras kepada pihak kontraktor utama (Main-Contractor) terkait tunggakan pembayaran yang mencapai miliaran rupiah.

‎Tuntutan ini ditujukan langsung kepada pihak Kerja Sama Operasional (KSO) PT Naurah Dinamika Nusantara dan PT Trikarsa Adi Guna, khususnya kepada Ibu Rosdiana Prihandini, ST selaku Project Manager dan Bapak Raditya selaku Direktur Teknik.

‎Merasa Ditindas di Tanah Sendiri

‎Perwakilan vendor lokal mengungkapkan kekecewaan mendalam atas sikap manajemen Main-Con yang dinilai semena-mena. Sebagai putra daerah Minahasa, mereka merasa hak-haknya telah diabaikan padahal seluruh kewajiban pekerjaan telah diselesaikan sesuai Perjanjian Kontrak Kerja.

‎”Selama ini kami merasa dirugikan, ditindas, dan diperlakukan semena-mena. Padahal kami hanya menuntut hak kami sebagai vendor dan pekerja lokal asli putra daerah Minahasa,” ujar perwakilan vendor kepada abadipost.com.

‎Rincian Tunggakan Senilai Rp 1,6 Miliar

‎Berdasarkan data yang dihimpun, total kewajiban yang belum dibayarkan oleh pihak Main-Con diperkirakan mencapai Rp 1.600.000.000 (Satu Milyar Enam Ratus Juta Rupiah). Para vendor menegaskan bahwa angka tersebut didukung oleh bukti nota dan dokumentasi yang valid.

‎Adapun rincian pekerjaan, material, serta jasa yang belum dibayarkan meliputi:

  • ‎Pemakaian alat berat Excavator
  • ‎Pemakaian alat berat Vibro
  • ‎Upah Operator
  • ‎Mobilisasi alat berat
  • ‎Pasokan material (Batu, Sirtu, LPB, dan LPA)
  • ‎Pekerjaan Borpile (Pondasi dalam) senilai kurang lebih Rp 585 juta
  • ‎Pengadaan dan pemasangan Kusen Aluminium
  • ‎Sewa Dump Truck beserta sopir

‎Ancam Lapor Presiden Prabowo hingga Tempuh Jalur Hukum

‎Meski merasa dirugikan, pihak vendor mengaku masih mengedepankan iktikad baik dengan melayangkan imbauan terbuka ini agar ada penyelesaian kekeluargaan secara cepat.

‎Namun, mereka juga menegaskan tidak akan tinggal diam jika imbauan ini kembali diabaikan oleh Ibu Rosdiana Prihandini dan Bapak Raditya. Jika tidak ada respons positif, para vendor siap menempuh langkah hukum formal serta membawa kasus ini ke ranah publik yang lebih luas.

‎Para Vendor meminta agar Pak Radit dan Ibu Rosdiana bertanggung jawab penuh dan menyelesaikan pembayaran terhadap vendor-vendor lokal yang menjadi korban.

‎”Jika imbauan kami ini tidak dihiraukan, maka kami akan melakukan tindakan hukum dengan menggunakan Kuasa Hukum (Lawyer). Kami juga akan mempublikasikan hal ini secara masif di media sosial dan saluran berita lainnya agar menjadi perhatian Bapak Presiden Prabowo Subianto sebagai penggagas berdirinya Sekolah SMU Taruna Nusantara ini,” tegas mereka.

‎Selain ke tingkat pusat, para vendor lokal juga berencana membawa persoalan ini agar menjadi atensi khusus bagi Gubernur Sulawesi Utara serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara.

‎Perlu diketahui, masih banyak vendor lain juga yang menjadi korban hingga puluhan miliar tapi sampai berita ini diturunkan mereka masih belum membuka suara.

‎Hingga berita ini diturunkan, redaksi abadipost.com masih berusaha menghubungi pihak PT Naurah Dinamika Nusantara dan PT Trikarsa Adi Guna (KSO) untuk mendapatkan konfirmasi dan klarifikasi lebih lanjut mengenai keterlambatan pembayaran tersebut. (AP/Red)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *