MANADO, abadipost.com – Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melakukan Turun Lapangan (Turlap) ke wilayah Pinasungkulan untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait akses jalan utama dan isu relokasi lahan yang melibatkan PT Meares Soputan Mining (MSM).
Ketua Komisi III DPRD Sulut, Berty Kapojos, menyatakan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memastikan keamanan akses transportasi masyarakat serta mencari solusi atas polemik ganti rugi lahan.
Kesepakatan Pembukaan Jalan Sementara
Dalam pertemuan yang dihadiri pihak PT MSM, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), pemerintah kecamatan, hingga perwakilan masyarakat, disepakati bahwa jalan milik perusahaan akan dibuka untuk umum guna menghindari risiko kecelakaan di jalan nasional yang rusak.
“Hasil pertemuan tadi, ada kesepakatan bahwa jalan yang sudah ada itu akan dibuka dengan jaminan pemerintah. Akan ada perjanjian dengan MSM dalam waktu selambat-lambatnya satu bulan untuk menyelesaikan masalah masyarakat yang masih terkendala ganti untung,” ujar Kapojos, Rabu (29/4/2026).

Kapojos menegaskan pihaknya akan terus memfasilitasi dialog antara masyarakat dan pihak tambang agar masalah ini selesai tanpa ada pihak yang diragukan.
Prioritas Keselamatan Warga
Pihak PT MSM melalui External, Sustainability and Security Group Head, Yustinus Harry Setiawan, menyambut baik mediasi yang dilakukan DPRD. Ia menjelaskan bahwa peminjaman jalan perusahaan merupakan respons atas kondisi jalan nasional yang mulai membahayakan keselamatan warga.
“Kami mengizinkan penggunaan jalan tersebut karena keselamatan adalah prioritas utama. Meskipun ada kendala administrasi untuk hibah permanen, untuk sementara waktu jalan ini bisa digunakan masyarakat Ranowulu dan Danowudu,” jelas Yustinus.

Terkait isu pemindahan kampung (relokasi), Yustinus memaparkan bahwa proses tersebut bersifat sukarela (voluntary). Dari total 70 Kepala Keluarga (KK), sebanyak 30 KK sudah berpindah secara mandiri maupun melalui skema ganti rugi, sementara 25 KK lainnya masih dalam proses negosiasi harga.
Desakan Terhadap BPJN
Di sisi lain, Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara, Richardno Tatuil, yang turut hadir dalam Turlap tersebut, menekankan pentingnya tanggung jawab instansi terkait.
“Kami sebagai wakil rakyat menegaskan bahwa keselamatan masyarakat adalah yang utama. BPJN harus bertanggung jawab penuh terkait kondisi kerusakan jalan nasional di wilayah Pinasungkulan ini,” tegas Tatuil.
Agenda Turlap ini turut didampingi oleh jajaran Komisi III DPRD Sulut lainnya, yakni Wakil Ketua Nick A. Lomban, serta anggota Amir Liputo, Yongkie Limen, dan Toni Supit.
Editor: Redaksi abadipost.com
![]()
