Tok! Gubernur Yulius Selvanus Tetapkan UMP Sulut 2026 Sebesar Rp4.002.630

MANADO, abadipost.com – Kabar gembira bagi para pekerja di Bumi Nyiur Melambai. Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE, secara resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulawesi Utara untuk tahun 2026 pada Sabtu, 20 Desember 2025.

​Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 404 Tahun 2025. Langkah cepat ini diambil sebagai pemenuhan amanat PP Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan, yang mewajibkan kepala daerah mengumumkan upah minimum paling lambat 24 Desember.

​Rincian Kenaikan UMP dan UMSP 2026

​Gubernur Yulius menjelaskan bahwa perhitungan upah tahun ini menggunakan variabel alpha 0,8 dengan pengali 6,018 persen. Berikut adalah rincian kenaikannya:

​UMP Sulawesi Utara 2026 Ditetapkan sebesar Rp 4.002.630. Angka ini mengalami kenaikan sebesar Rp 227.205 dibandingkan UMP tahun 2025 yang berada di angka Rp 3.775.425.

​UMSP Sulawesi Utara 2026: Ditetapkan sebesar Rp 4.102.696. Terdapat kenaikan sebesar Rp 232.885 dari nilai sektoral tahun sebelumnya.

​Sektor Prioritas dalam UMSP

​Selain upah umum, Pemerintah Provinsi juga menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) yang mencakup sektor-sektor strategis, di antaranya:

  • ​Sektor Pertambangan: Meliputi pertambangan minyak bumi, gas alam, panas bumi, serta pertambangan bijih logam.
  • ​Sektor Pengadaan Energi: Meliputi pengadaan listrik, gas, uap/air panas, dan udara dingin.

​Pesan Gubernur untuk Pengusaha

​Gubernur menekankan bahwa upah minimum ini berlaku efektif mulai 1 Januari 2026 bagi pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun. Ia meminta seluruh pelaku usaha di Sulawesi Utara untuk patuh dan bertanggung jawab dalam implementasi kebijakan ini.

​”Kebijakan ini diharapkan tidak menjadi beban, melainkan menjadi dorongan bersama untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis, produktif, dan berkeadilan,” ujar Yulius Selvanus.

​Ia optimis bahwa dengan kesejahteraan pekerja yang terjamin, sektor usaha di Sulawesi Utara akan terus tumbuh secara berkelanjutan.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *