MANADO, ABADIPOST.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) kembali melaksanakan kegiatan reses, periode ketiga masa persidangan pertama tahun 2025. Kegiatan ini menjadi yang terakhir kalinya dilaksanakan pada tahun ini, berlangsung mulai tanggal 29 November hingga 2 Desember 2025.
Sebanyak 45 legislator dari Gedung Cengkih—meliputi pimpinan dan anggota—turun kembali ke daerah pemilihan (Dapil) masing-masing untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi serta pengaduan dari masyarakat.
Reses merupakan manifestasi dari kewajiban pimpinan dan anggota DPRD untuk melakukan komunikasi dua arah dengan konstituen atau pemilihnya melalui kunjungan kerja rutin. Anggota DPRD Sulut tersebar di enam Dapil, yaitu Kota Manado; Tomohon-Minahasa; Minut-Bitung; Minsel-Mitra; Bolmong Raya; dan Kepulauan Nusa Utara.
Ketua DPRD Soroti Efisiensi Anggaran
Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiscus Silangen, secara khusus melaksanakan reses di tiga kampung di Kecamatan Siau Barat Selatan, Kepulauan Sitaro, yakni Kampung Talawid, Kampung Batusenggo, dan Kampung Kapeta.
Dalam sesi dialog, sebelum menyerap aspirasi, para anggota DPRD turut menjelaskan sejumlah program pemerintah yang sedang berjalan dan yang akan dikerjakan. Secara spesifik, Silangen menyoroti isu efisiensi anggaran daerah.
“Penting untuk disampaikan, pada tahun 2026 mendatang, Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat untuk Sulawesi Utara diproyeksikan berkurang hampir Rp 600 miliar. Ini akan berdampak pada program dan harus ada efisiensi anggaran di beberapa sektor,” jelas Silangen.
Ratusan Usulan dari Masyarakat
Sepanjang periode reses, 45 anggota DPRD Sulut menerima ratusan masukan dan usulan yang disampaikan langsung oleh masyarakat. Usulan yang dihimpun sangat beragam, mencerminkan kebutuhan mendesak di daerah.
Beberapa usulan yang dominan meliputi:
- Permintaan perbaikan sarana prasarana infrastruktur;
- Permintaan bantuan beasiswa untuk pendidikan;
- Perbaikan fasilitas sekolah dan sarana kesehatan;
- Bantuan untuk sektor pertanian, seperti pengadaan alat pertanian, benih, dan pupuk;
- Usulan peningkatan kualitas pelayanan publik oleh pemerintah;
- Permintaan pelatihan kerja bagi anak-anak muda di daerah.
Ratusan aspirasi ini kini akan dicatat dan ditindaklanjuti oleh para legislator sebagai bahan pertimbangan dalam perumusan kebijakan dan alokasi anggaran daerah di tahun mendatang. (*/fds)
![]()




Tinggalkan Balasan