Apresiasi dari Bupati Joune Ganda: Perkuat Tata Kelola Aset dan Ketahanan Pangan
‎​

Abadipost.com, MINAHASA UTARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menggelar Rapat Paripurna dengan tiga agenda strategis yang berfokus pada penguatan dasar hukum pembangunan daerah dan tata kelola pemerintahan. Rapat dilaksanakan di ruang rapat DPRD Minut pada Senin (01/12/2025).

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Minut, Vonny Adel Rumimpunu (VAR), didampingi oleh Wakil Ketua I Edwin Nelwan dan Wakil Ketua II Chintya Erkles. Turut hadir dan memberikan sambutan adalah Bupati Minut, Joune Ganda, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, dan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minut.
‎​

Tiga agenda penting yang menjadi fokus dalam rapat paripurna tersebut adalah:

  • ‎​Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Minahasa Utara Tahun 2026.
  • ‎​Pembicaraan Tingkat II Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Minahasa Utara Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
  • Pembicaraan Tingkat II Ranperda Kabupaten Minahasa Utara Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan.

‎​Komitmen Tata Kelola Aset dan PAD

‎​Dalam sambutannya, Bupati Joune Ganda menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD, Badan Pembentukan Perda, serta perangkat daerah yang telah menuntaskan pembahasan. Ia menekankan bahwa penetapan agenda ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat dasar hukum daerah.

Secara khusus, Bupati menyoroti Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah. “Ranperda pengelolaan barang milik daerah disusun untuk memastikan seluruh aset dikelola profesional, transparan, dan akuntabel, karena aset daerah adalah kekayaan publik yang harus dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat,” tegas Bupati Joune Ganda.

‎​Ia menambahkan, regulasi ini akan mengatur secara komprehensif mulai dari pendataan, penganggaran, pemanfaatan, pemeliharaan, hingga penghapusan aset. Tujuannya agar aset tersebut dapat bernilai tambah bagi pembangunan daerah dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

‎​Di akhir sambutannya, Bupati Joune Ganda menyatakan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara untuk melaksanakan peraturan yang telah ditetapkan

“Dengan penuh tanggung jawab demi peningkatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.”, Tutup Ganda. 

Rapat Paripurna ditutup dengan penandatanganan penetapan Propemperda 2026 dan pengesahan dua ranperda tersebut, yang selanjutnya akan menjadi acuan penting dalam pembangunan Minahasa Utara.

Loading