ABADIPOST.COM – MANADO | Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menghangat saat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (6/7/2026). Anggota DPRD Sulut, Amir Liputo, menyampaikan kritik tajam sekaligus arahan strategis bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov).
Soroti Ketidakhadiran TAPD di Forum Krusial
Salah satu sorotan utama yang memicu dinamika rapat adalah rendahnya kehadiran anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam forum penting tersebut. Meski mengaku kecewa, Amir dengan bijak meminta pembahasan tetap dilanjutkan demi kepentingan masyarakat.
“Banyak anggota TAPD yang tidak hadir. Padahal ini momen penting mempertanggungjawabkan penggunaan uang rakyat. Namun demi efektivitas, saya usulkan rapat ini tetap berjalan,” ujar Amir.
Ia juga menyayangkan jika agenda luar kota seperti Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) sampai mengorbankan jalannya fungsi pengawasan parlemen yang krusial.
Pendapatan Meleset 9% dan Evaluasi Dana Transfer Pusat
Meskipun Pemprov Sulut kembali menorehkan prestasi dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Amir tidak menutup mata terhadap evaluasi mendasar. Ia menyoroti capaian pendapatan daerah yang meleset hampir 9 persen dari target awal.
“Kita butuh data lengkap posisi riil pendapatan, ada celah yang harus dijelaskan secara terbuka,” tegasnya di hadapan forum.
Selain itu, ia juga membeberkan dinamika fiskal yang terjadi di tahun 2025. Jika tahun sebelumnya masih menyisakan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA), pada tahun 2025 realisasi dana transfer dari pusat ternyata hanya mencapai 98 persen. Amir menyebut fenomena ini telah menjadi keluhan nasional dan mendesak Pemprov Sulut untuk memberikan kejelasan terkait dampak riilnya bagi daerah.
Tiga Sektor Utama yang Harus Jadi ‘Ruh’ APBD
Menatap penyusunan anggaran ke depan, Amir Liputo menegaskan ada tiga sektor utama yang wajib menjadi fondasi atau “ruh” dalam postur APBD Sulut:
- Jaminan Keamanan: Menjaga kondusivitas wilayah demi kelancaran roda ekonomi.
- Pemerataan Infrastruktur: Melanjutkan pembangunan fisik yang berkeadilan dan menyentuh seluruh wilayah Sulut.
- Penurunan Kemiskinan: Memperkuat program intervensi langsung yang berdampak bagi masyarakat kurang mampu.
“Anggaran harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas,” pungkas politisi Sulut tersebut.
Sebagai informasi, hasil pembahasan intensif ini nantinya akan menjadi dasar utama dalam penetapan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda), setelah melalui peninjauan mendalam oleh komisi terkait. (AP/Red)
![]()