MINAHASA, Abadipost.com — Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Koha Raya menggelar aksi penolakan keras terhadap aktivitas pembukaan lahan di kawasan Gunung Tatawiran, perbatasan Desa Koha Selatan dan Desa Agotey, Sabtu (18/4/2026).

Aksi massa yang melibatkan warga dari empat desa (Koha Timur, Koha Barat, Koha Selatan, dan Koha Induk) serta Desa Tateli ini dipicu oleh tercemarnya sumber air bersih warga. Kondisi air yang biasanya jernih kini berubah drastis menjadi cokelat pekat menyerupai warna ‘kopi gula aren’.

Dampak Lingkungan dan Ancaman Banjir Bandang

Diketahui, aktivitas di puncak gunung tersebut dilakukan oleh pihak mantan Anggota DPRD Provinsi Sulut, Wenny Lumentut (WL), dengan rencana pembangunan destinasi pariwisata paralayang. Namun, warga menilai proyek tersebut mengabaikan aspek lingkungan.

“Kami awalnya tidak tahu ada aktivitas di Gunung Tatawiran. Alam yang memberi tanda. Air berubah warna menjadi cokelat, dan setelah kami periksa, ternyata ada pembongkaran lahan di atas,” ujar Jefry Langi, salah satu perwakilan warga.

Selain persoalan air, Jefry menegaskan bahwa kekhawatiran terbesar warga adalah ancaman bencana ekologis.

“Bukan hanya soal air bersih, tapi yang lebih fatal adalah risiko banjir bandang seperti yang terjadi di Sumatera baru-baru ini. Jika itu terjadi, warga Koha Raya, Tateli, Bulo, hingga Kalasey yang akan kena imbasnya. Secara pribadi dan mewakili masyarakat, hanya satu kata: STOP!” tegas Langi yang disambut riuh dukungan warga.

Respon Wenny Lumentut

Menanggapi tuntutan warga, perwakilan di lapangan langsung menghubungi Wenny Lumentut melalui sambungan telepon WhatsApp. Dalam perundingan tersebut, sosok yang akrab disapa WL ini menyatakan kesediaannya untuk menghentikan sementara pekerjaan.

“Sekarang pekerjaan sudah dihentikan. Hari Jumat nanti, setelah saya di Manado, kita adakan pertemuan untuk membahas permintaan warga. Jika memang kegiatan tersebut berdampak buruk bagi masyarakat, saya siap hentikan dan tidak akan melanjutkan pekerjaan,” ujar WL dalam keterangannya.

Sebagai jaminan, warga meminta alat berat yang berada di lokasi segera diturunkan agar dipastikan tidak ada aktivitas ilegal sebelum ada kesepakatan final. Permintaan ini pun disetujui oleh pihak pengembang.

Pengawalan Pejabat Daerah

Aksi ini turut dikawal oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya:

  • Franciscus J.P. Enoch, S.H (Anggota DPRD Kabupaten Minahasa)
  • Davidson Suluh, S.ST.P, M.Si (Camat Mandolang)
  • Sem Marthin (Kapolsek Pineleng)
  • Fero Rumondor, S.Fils (Hukum Tua Koha Selatan)
  • Arie Tulung (Hukum Tua Agotey)
  • Serliana Susana Longdong (Hukum Tua Koha Timur)

Hadir pula sejumlah tokoh masyarakat dan Bakal Calon Hukum Tua dalam kontestasi Pesta Rakyat Koha Raya, yakni Jefry Meikel Langi (Koha Barat), Indry Suwu (Koha Timur), dan Susana Longdong (Koha), yang ikut memberikan dukungan moral atas perjuangan warga menjaga kelestarian lingkungan.

Pertemuan lanjutan dijadwalkan pada Jumat mendatang antara masyarakat Koha Raya, pihak pengembang, dan instansi terkait untuk menentukan nasib kawasan Gunung Tatawiran ke depan.

(Fds)

Loading