MANADO, abadipost.com – Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, secara resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025-2044. Dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar Selasa (24/02/2026), Gubernur menyebut regulasi ini sebagai “Mahakarya” yang akan menjadi kompas pembangunan Bumi Nyiur Melambai untuk dua dekade mendatang.
Persetujuan ini menjadi tonggak sejarah baru bagi Sulawesi Utara, mengingat regulasi tersebut merupakan produk hukum paling fundamental yang akan mengatur wajah provinsi hingga tahun 2044.
Penantian 7 Tahun yang Berbuah Manis
Capaian ini bukanlah proses instan. Gubernur Yulius menegaskan bahwa pengesahan ini adalah puncak dari ikhtiar panjang yang telah dirintis sejak tahun 2019. Selama hampir tujuh tahun, Pemerintah Provinsi bersama DPRD bekerja ekstra keras untuk menyelaraskan data spasial demi menjamin validitas hukum dan teknis.
”Capaian bersejarah kita pada 19 Februari 2026 kemarin, yakni berhasil memperoleh Persetujuan Substansi (Persub) dari Kementerian ATR/BPN, adalah bukti bahwa visi spasial kita telah selaras secara vertikal dengan kepentingan nasional,” ujar Gubernur dalam sambutannya.
Menyeimbangkan Investasi dan Ekologi
Ranperda RTRW 2025-2044 dirancang bukan sekadar sebagai aturan administratif, melainkan filter strategis untuk menjaga kualitas hidup masyarakat. Ada dua pilar utama yang menjadi fokus dalam “Mahakarya” ini:
- Akselerasi Ekonomi: Mempermudah jaring investasi dan menata ruang hidup tanpa hambatan birokrasi yang berbelit.
- Kelestarian Lingkungan: Menjamin ketersediaan ruang hijau dan perlindungan alam bagi generasi Sulut di masa depan.
Menuju Evaluasi Kemendagri
Meski telah disetujui bersama, langkah ini belum usai. Gubernur telah menginstruksikan seluruh jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk segera mengawal proses evaluasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Evaluasi tersebut merupakan tahap final untuk memastikan aturan daerah ini sinkron dengan regulasi pusat sebelum akhirnya diimplementasikan secara konsisten di lapangan.
Apresiasi dan Semangat Mapalus
Menutup penyampaiannya, Gubernur Yulius memberikan apresiasi tinggi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut, khususnya Panitia Khusus (Pansus), atas dedikasi mereka melampaui tugas administratif. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bergerak maju dengan semangat gotong royong.
”Mari kita melangkah dengan nilai luhur Mapalus untuk memastikan rencana besar ini berjalan sesuai harapan demi kesejahteraan seluruh rakyat Sulawesi Utara,” pungkasnya.
![]()
