MANADO, ABADIPOST.COM – Penanganan kasus dugaan korupsi di Sulawesi Utara kembali menjadi sorotan publik. Ketua Umum Dewan Pengurus Besar (DPB) LSM Waraney Puser In’Tana Toar Lumimuut (WPITL), John F. S. Pandeirot, mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara untuk memberikan kepastian hukum terkait pemeriksaan terhadap Kepala Dinas PUPR Sulut, Deisy Paat.

​Pemeriksaan tersebut diketahui berhubungan dengan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek Mekanikal, Elektrikal, dan Plumbing (MEP) di Christian Mission Centre GMIM, yang berlokasi di kawasan Ring Road, Manado.

​Soroti Kurangnya Transparansi Publik

​Pandeirot menilai, hingga saat ini penanganan kasus tersebut terkesan jalan di tempat dan kurang transparan. Ia menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mengetahui perkembangan penyidikan sesuai dengan asas keterbukaan informasi publik.

​”Kami mencium adanya ketidakjelasan dalam penanganan perkara ini. Seharusnya ada transparansi dari pihak penyidik agar tidak menimbulkan spekulasi negatif di tengah masyarakat,” tegas Pandeirot kepada awak media.

​Indikasi Kejanggalan Proses Tender

​Berdasarkan data dari LPSE Provinsi Sulawesi Utara, proyek MEP Christian Mission Centre ini memiliki nilai pagu anggaran yang fantastis, yakni sebesar Rp 23,8 miliar dengan kode lelang 14258173. Pandeirot menyoroti adanya indikasi penyimpangan sejak proses lelang dimulai.

​LSM WPITL menekankan tiga poin krusial dalam tuntutannya:

  • ​Asas Akuntabilitas: Mendesak Polda Sulut untuk membongkar ketidakwajaran dalam proses tender yang berpotensi merugikan keuangan negara.
  • ​Integritas Institusi: Mengingatkan agar proyek pelayanan keagamaan jangan sampai disalahgunakan untuk praktik gratifikasi demi kepentingan pribadi atau kelompok.
  • ​Supremasi Hukum: Menuntut penegakan hukum yang adil dan tanpa pandang bulu, meski melibatkan pejabat publik aktif.

​Kawal Hingga Tuntas

​Pandeirot memperingatkan agar tidak ada praktik “main mata” dalam penyelesaian kasus ini. Mengingat objek proyek berkaitan dengan fasilitas pelayanan gereja, ia menilai tindakan korupsi di sektor ini sangat melukai hati masyarakat.

​”Jangan sampai proyek pelayanan gereja justru dijadikan ladang keuntungan pribadi. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas agar supremasi hukum di Sulawesi Utara benar-benar tegak,” pungkasnya.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Sulawesi Utara belum memberikan keterangan resmi lebih lanjut mengenai status terbaru dari hasil pemeriksaan tersebut.

(*/fds) 

Loading