Abadipost.com, SULAWESI UTARA — Sesuai dengan tugas pokok, fungsi sebagai Legislator dan mitra kerjanya, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulut, Prof. DR. Julyeta Paulina Runtuwene dari Komisi IV melakukan reses di SMKN 6 Manado pada Kamis (04/09/2025).
Paula Runtuwene menyerap langsung aspirasi dari para guru dan siswa untuk diperjuangkan di DPRD Sulut.
Dia mengatakan, tugas legislatif dari Daerah Pemilihan Kota Manado yang masuk wilayah dapilnya, dikunjugi langsung untuk mendengarkan aspirasi, harapan dan keinginan masyarakat terutama bidang pendidikan.
“Kami menyerap apa yang menjadi masukkan keluhan dari masyarakat untuk dapat menindaklanjuti dan diperjuangkan nanti di Komisi IV DPRD Sulut,” jelasnya.
Kata dia, disini kesempatan menyerap aspirasi para guru dan peserta didik.
“Kami juga mempunyai tugas sebagai fungsi pengawasan khususnya dilingkungan pendidikan
dan sebagai wakil rakyat maka akan memperjuangkan aspirasi masyarakat ini, dan juga kami ada tiga tugas besar sebagai legislatif yaitu meliputi pembuatan dan pengesahan undang-undang (legislasi), penetapan anggaran negara (anggaran), dan pengawasan terhadap kinerja pemerintah,” jelasnya.
Lanjut dia, akan memperjuangkan kebutuhan mendesak dari sekolah karena ini menjadi program resesnya.
“Terkait guru honor tidak masuk di dana BOS, maka saya akan perjuangkan dan juga persoalan masalah pagar sekolah serta kelurangan lainnya di sekolah ini,” ungkapnya.
Sementara itu Kepala SMKN 6 Manado Altje Salele, S.Pd, M.Pd menyampaikan, keluarga besar di sekolahnya menyampaikan terima kasih atas kunjungan dan sudah menyerap aspirasi untuk di perjuangkan di DPRD Sulut.
“Kami sangat senang karena kunjungan ini mendapatkan perhatian khusus dari Dewan,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Kepsek pun mengajukan soal perbaikan pagar sekolah yang sudah banyak yang rusak.
Sebagai informasi, SMK 6 Manado ini dahulunya adalah SMA Negeri 5 yang akhirnya bertransformasi menjadi SMK 6 diakibatkan oleh sedikitnya siswa yang mendaftar disekolah tersebut.
![]()
