MANADO, abadipost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bersama Sekretariat Dewan (Setwan) dijadwalkan melaksanakan serangkaian agenda kerja yang cukup padat pada hari ini, Senin (13/7/2026). Rangkaian kegiatan ini mencakup fungsi pengawasan, pembahasan regulasi, hingga koordinasi lintas sektor.
Berdasarkan data rilis resmi pembaruan agenda DPRD Sulut, seluruh kegiatan dipusatkan di Kompleks Kantor DPRD Provinsi Sulut dan dimulai sejak pagi hari.
Berikut adalah rincian lengkap agenda kerja DPRD Sulut untuk Senin, 13 Juli 2026:
1. Ibadah Rutin Awal Pekan
Mengawali aktivitas kerja, Pimpinan dan Anggota DPRD, jajaran Sekretariat DPRD, serta Forum Wartawan DPRD (Forward) Sulut melaksanakan ibadah rutin bersama.
Waktu: Pukul 09.00 WITA
Tempat: Ruang Rapat Paripurna
2. Kelanjutan Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
DPRD Sulut memacu pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2025. Rapat ini digelar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulut.
Waktu: Pukul 10.00 WITA
Tempat: Ruang Rapat Paripurna
3. RDP Komisi IV: Soroti Program Pendidikan Dokter Spesialis
Komisi IV DPRD Sulut menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) strategis terkait penyelenggaraan program Pendidikan Dokter Spesialis di Sulawesi Utara. Rapat ini menghadirkan Rektor Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado dan Direktur Utama RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou Manado untuk mendapatkan informasi komprehensif.
Waktu: Pukul 11.00 WITA
Tempat: Ruang Rapat Komisi IV
4. RDP Komisi III: Evaluasi Kinerja Dinas Perkimtan Selang Januari-Juli 2026
Sementara itu, Komisi III DPRD Sulut fokus pada fungsi pengawasan anggaran dan program. Mereka menggelar RDP bersama Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Daerah Provinsi Sulut guna mengevaluasi realisasi pelaksanaan program kegiatan sepanjang bulan Januari hingga Juli 2026.
Waktu: Pukul 14.00 WITA
Tempat: Ruang Rapat Komisi III
5. Pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah
Selain APBD, produk hukum daerah lain yang dikebut adalah Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah. Rapat lanjutan ini dilaksanakan bersama jajaran Perangkat Daerah terkait guna menyinkronkan regulasi demi kemudahan investasi di Bumi Nyiur Melambai.
Waktu: Pukul 13.00 WITA (Catatan: Berjalan paralel/menyesuaikan dengan agenda komisi)
Tempat: Ruang Rapat Serbaguna
Catatan Redaksi: Seluruh rangkaian agenda ini terbuka untuk pemantauan media dan diharapkan dapat menghasilkan keputusan-keputusan strategis demi kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara. (red/ap)
![]()