MINAHASA, Abadipost.com – Pelaksanaan proyek pembangunan dan rehabilitasi sumber air bersih di Desa Tateli, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa, kini tengah berada di bawah sorotan tajam masyarakat. Proyek yang menelan anggaran ratusan juta rupiah tersebut dinilai kurang transparan terkait rincian teknis dan asal-usul pembiayaan.
Berdasarkan pantauan di lokasi Jaga IV, papan proyek mencantumkan total anggaran fantastis sebesar Rp213.078.800. Namun, sejumlah poin dalam papan informasi tersebut justru memicu tanda tanya besar di kalangan warga setempat. Senin (20/4/2026).
Persoalan Dana “Campuran” dan Status Pekerjaan
Salah satu poin yang menjadi perdebatan adalah sumber pembiayaan yang berasal dari tiga pos berbeda atau dana campuran, yakni:
- Dana Desa (DDS): Rp201.588.450
- Alokasi Dana Desa (ADD): Rp3.690.100
- Dana Lain-lain (DLL): Rp7.800.250
Warga mempertanyakan dasar aturan penggunaan dana campuran tersebut. Selain itu, istilah “Rehabilitasi Peningkatan” yang tercantum dalam jenis pekerjaan dianggap membingungkan. Warga mengklaim bahwa proyek tersebut tampak seperti pembangunan baru, bukan perbaikan fasilitas lama.
“Kalau judulnya rehabilitasi, seharusnya sudah ada bangunan lama yang diperbaiki. Tapi setahu kami, di lokasi ini baru pertama kali ada pekerjaan seperti ini,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya.
Volume Pekerjaan Dinilai “Gelap”
Tak hanya soal status proyek, rincian volume pekerjaan juga tak luput dari kritik. Masyarakat menyayangkan tidak adanya spesifikasi teknis yang mendetail seperti panjang, lebar, atau jumlah unit yang dibangun pada papan informasi.
Warga berpendapat bahwa tanpa rincian volume yang jelas, pengawasan masyarakat terhadap kualitas dan kuantitas fisik bangunan menjadi sulit dilakukan.
“Volume pekerjaan harusnya transparan. Jangan hanya ditulis secara umum. Kami berhak tahu berapa besar ukurannya agar tidak muncul asumsi negatif,” tegas warga lainnya.
Desakan Transparansi Pemerintah Desa
Meskipun mengakui bahwa akses air bersih adalah kebutuhan yang sangat mendesak bagi warga Desa Tateli, masyarakat tetap menuntut profesionalitas dan keterbukaan dari Pemerintah Desa.
Masyarakat berharap:
- Pemerintah Desa segera memberikan klarifikasi terkait rincian spesifikasi teknis proyek.
- Instansi Terkait (Inspektorat atau Dinas PMD) turun langsung melakukan pengawasan di lapangan.
- Transparansi Anggaran diutamakan demi menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana desa.
Hingga berita ini diturunkan, warga masih menunggu kepastian agar proyek senilai Rp213 juta yang ditargetkan selesai dalam 30 hari kalender tersebut benar-benar memberikan manfaat nyata tanpa meninggalkan masalah hukum di kemudian hari. (AP/Red)
![]()




Tinggalkan Balasan