Gubernur Pasang Badan Batalkan Kenaikan Pajak, William Luntungan Semprot DPRD Sulut: Tidur atau Slow Respon?

MANADO, abadipost.com – Langkah cepat Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, yang membatalkan rencana kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2026 mendapat gelombang apresiasi dari berbagai elemen masyarakat. Kebijakan ini dinilai sebagai bukti nyata kepemimpinan yang responsif terhadap jeritan ekonomi warga.

Respon Cepat di Tengah Kebijakan ‘Gelap’ Bapenda

Aktivis Minahasa Utara (Minut), William Luntungan, yang dikenal vokal menyuarakan nasib masyarakat kelas bawah, menjadi salah satu tokoh terdepan yang memuji langkah Gubernur. Menurutnya, keputusan Gubernur untuk membatalkan kebijakan yang sebelumnya sempat bergulir tanpa sosialisasi dari Bapenda Sulut tersebut adalah langkah yang sangat tepat.

“Kami sangat mengapresiasi Gubernur yang tanggap terhadap keluhan masyarakat. Kebijakan kenaikan pajak itu sebelumnya terkesan dipaksakan dan tidak populis, apalagi minim sosialisasi. Syukurlah langsung dibatalkan,” ujar William.

Kritik Pedas untuk DPRD Sulut

Meski memuji Gubernur, William Luntungan justru melayangkan kritik tajam kepada para wakil rakyat di DPRD Sulut. Ia menilai pihak legislatif sangat lambat merespon isu krusial yang menyentuh dompet rakyat ini.

  • Tuntutan: DPRD tetap harus memanggil Bapenda Sulut.
  • Tujuan: Memberikan penjelasan transparan mengapa sempat ada rencana kenaikan pajak tanpa sepengetahuan Dewan Provinsi.

“Tugas wakil rakyat adalah mengedepankan kepentingan rakyat Sulut di atas segalanya,” tegas William.

Dukungan dari Kalangan Hukum

Senada dengan William Luntungan, Advokat senior Folter Wangol juga memberikan dukungan penuh atas diskresi Gubernur Yulius Selvanus. Ia menilai tindakan ini menunjukkan karakter pemimpin yang tidak hanya duduk di balik meja, tapi mendengar aspirasi nyata.

“Beliau (Gubernur) benar-benar pro-rakyat. Cepat dan tanggap karena langsung merespons apa yang menjadi kegelisahan di tengah masyarakat,” ungkapnya.

Penegasan Gubernur

Sebelumnya, Gubernur Yulius Selvanus telah menegaskan secara resmi bahwa tidak ada kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bagi masyarakat Sulawesi Utara pada tahun 2026. Penegasan ini sekaligus mengakhiri spekulasi dan keresahan yang sempat menyebar di kalangan pemilik kendaraan di Bumi Nyiur Melambai.

(*/fds)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *