Abadipost.com, MANADO — Ketua Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Ronald Sampel bacakan pemandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2026, dan Ranperda tentang PT. Membangun Sulut Maju Perseroan Daerah, dan Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) No. 1 Tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.
Mewakili fraksi Partai Demokrat DPRD Sulut Ketua Ronald Sampel sampaikan bahwa fraksi Demokrat menyetujui Ranperda tentang APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2026, Senin (24/11/2025).
“Dengan hormat kepada Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Pimpinan DPRD Sulut, dengan ini saya menyampaikan tidak akan membacakan keseluruhan pemandangan umum fraksi, tetapi akan menyerahkan langsung secara tertulis,” kata Sampel.
“Pada intinya, kami menyetujui Ranperda tentang APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2026, dan Ranperda PT. Membangun Perseroan Daerah, dan Ranperda No. 1 tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah untuk di bahas pada tahapan lebih lanjut, berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutup Sampel. (*/fds).
![]()




Tinggalkan Balasan