Abadipost.com, MANADO Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Dengar Pendapat Lintas Komisi bersama Aliansi Supir Dump Truck, dan instansi terkait seperti PT. Pertamina, Polda Sulut, Hiswana Migas DPC Sulut, Dinas ESDM dan Dinas Perekonomian dan Dinas terkait lainnya di Pemprov Sulut. RDP ini dilaksanakan usai demo pada, Senin (29/9/2025) kemarin di kantor DPRD Sulut.
Rapat tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua Dewan Royke Anter menggantikan Ketua Dewan dr. Fransiscus Andi Silangen yang saat pelaksanaan rapat harus menjalankan tugas di Kabupaten Bolaang Mongondow.
Adapun rapat dengan pihak terkait itu untuk mencari akar permasalahan kurangnya pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di beberapa SPBU di Sulut dan dikeluhkan para sopir dump truk.
Bahkan, kuat dugaan adanya permainan penyalahgunaan penyaluran BBM jenis solar bersubsidi yang dilakukan oknum-oknum di SPBU.
Pun, dari hasil rapat tersebut yang berlangsung sekitar 4 jam lamanya menghasilkan tujuh rekomendasi DPRD Sulut.
Ketujuh rekomendasi itu adalah:
1. Pertamina Sulawesi Utara harus menyelesaikan masalah barcode dengan menyediakan booth pengaduan dan penyelesaian masalah selama 2 hari untuk barcode di luar blokir dan minimal 3 hari serta maksimal 5 hari untuk masalah barcode terblokir.
2. Pertamina harus segera mengatasi masalah antrian dalam 3 hari kedepan dan harus ditinjau berkala setiap bulannya.
3. Pertamina bersama Biro Ekonomi untuk menghitung kembali kuota BBM Subsidi (Solar) berdasarkan kebutuhan real daerah Provinsi Sulawesi Utara, dan untuk mengurai kemacetan pendistribusian kuota ke SPBU harus dengan parameter yang jelas dan transparan.
4. Tim gabungan yang telah dibentuk untuk pengawasan subsidi oleh pemerintah bisa dipertajam dengan sub Tim Pengawasan solar. Dimana adanya Tim Lintas Instansi (DPRD, PERTAMINA, HISWANA, POLDA, TNI, PEMPROV) untuk mengawal distribusi solar dan mencegah penyimpangan di lapangan.
5. Transparansi data distribusi, Pertamina diminta membuka data alokasi, realisasi distribusi per SPBU dan kuota harian kepada DPRD secara rutin.
6. Penegakan hukum, POLDA diminta menindak tegas penimbunan dan penyalahgunaan solar, TNI membantu pengawasan di titik rawan.
7. Prioritas sektor kritis, penyaluran solar subsidi difokuskan untuk transportasi umum, pertanian, perikanan dan logistik kebutuhan pokok.
Untuk diketahui Anggota Dewan yang hadir di rapat yakni:
1. ROYKE R. ANTER, SE, ME (WAKIL KETUA DPRD)
2. INGGRIED J. N. N. SONDAKH, SE, MM (KETUA KOMISI II)
3. PRICYLIA E. RONDO, SS, M.Pd (WKL. KETUA KOM. II)
4. NICK ADICIPTA LOMBAN, SE (WKL. KETUA KOM. III)
5. YONGKI LIMEN (SEK. KOMISI III)
6. PRISCILLA CINDY WURANGIAN, MBA (SEK. KOMISI IV)
7. RUSLAN ABDUL GANI, (ANGGOTA KOMISI II)
8. HARRY PORUNG, SE (ANGGOTA KOMISI II)
9. ELDO WONGKAR, SH (ANGGOTA KOMISI II)
10. JEANE LALUJAN, SE (ANGGOTA KOMISI II)
11. NORMANS LUNTUNGAN, ST, M.Eng (ANGGOTA KOMISI II)
12. SESKA E. BUDIMAN, S.Sos (ANGGOTA KOMISI II)
13. Dr. Ir. ROYKE O. RORING, M.Si, IPU (ANGGOTA KOMISI III)
14. FRANGKY ROGER MAMESAH (ANGGOTA KOMISI III)
15. Dr. TONI SUPIT, SE, MM (ANGGOTA KOMISI III)
16. PIERRE J. S, MAKISANTI, SH (ANGGOTA KOMISI IV)
17. VIONITA KUERA (ANGGOTA KOMISI IV)
18. Dr. JULYETA P. A. RUNTUWENE, M.S (ANGGOTA KOMISI IV)
![]()
