Abadipost.com, MINAHASA UTARA — Bupati Minahasa Utara (Minut), Joune Ganda, terus memperkuat upaya pengamanan aset negara di wilayahnya.
Langkah terbaru yang diambil adalah penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Negeri (Kejari) Minut dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minut mengenai penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan MoU ini dilakukan di Aula Kejari Minut, Selasa (10/6/2025).
Minut, sebagai daerah yang berkembang pesat dan strategis di antara Manado dan Bitung, rentan terhadap upaya-upaya penguasaan lahan secara ilegal.
Bupati Ganda menegaskan bahwa MoU ini menjadi langkah krusial untuk menutup celah hukum yang dapat dimanfaatkan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk menggugat aset Pemkab Minut, terutama lahan.
“Dengan kesepakatan ini, kita mempersempit ruang gerak bagi oknum yang ingin memanfaatkan celah hukum untuk menguasai aset pemerintah,” tegas Bupati Joune Ganda.
Ia menyampaikan rasa terima kasih kepada Kejari Minut atas konsistensinya dalam membantu mengamankan aset pemerintah dan memberikan pendampingan hukum kepada Pemkab Minut.
Bupati Ganda menyebut kerja sama ini sebagai kolaborasi hebat yang menunjukkan komitmen tinggi dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Lebih lanjut, Bupati Joune Ganda menyatakan dukungan penuhnya terhadap program persidangan di luar pengadilan yang diinisiasi oleh Pengadilan Negeri (PN) Airmadidi.
Ia bahkan berjanji akan menerbitkan surat edaran agar program ini dapat segera berjalan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Ini kebijakan yang sangat baik. Persidangan di luar pengadilan akan sangat membantu warga yang memiliki keterbatasan anggaran,” jelasnya.
Kepala Kejari Minut, I Gede Widhartama, turut mengingatkan betapa rawannya aset Pemkab Minut terhadap gugatan.
Ia menekankan pentingnya kepedulian bersama dalam mengamankan barang milik negara dan menyarankan dilakukan inventarisasi aset secara menyeluruh agar terdata dengan baik.
“Jika ada hal-hal yang ingin ditanyakan, kami selalu siap membantu. Silakan datang langsung ke kantor atau melalui daring,” ujar Kajari Widhartama. (**)
![]()




Tinggalkan Balasan