Abadipost.com, SULUT — Setelah melewati pembahasan selama delapan (8) hari, Ketua Pansus (Panitia Khusus) LKPJ (laporan keterangan pertanggung Jawaban) Gubernur 2024, Amir Liputo mengatakan kepada setiap SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) harus berada di lokasi saat ada kunjungan disertai dengan memberikan kelengkapan alamat pada setiap titik program yang sudah dilaksanakan, Ruang Paripurna DPRD Sulut, Selasa (22/04/2025).

“Saat kami mengunjungi lokasi Bapak – Ibu, untuk melihat program-program yang telah dilaksanakan, kemudian tidak menemukan alamatnya secara jelas, maka kami menganggap laporannya fiktif (bersifat tidak ada),” ungkap kader PKS Sulut itu

Loading