MINUT, abadipost.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) kembali mengaktifkan ritme kerja birokrasi melalui Apel Perdana yang digelar di Lapangan Kantor Bupati, Senin (30/3/2026). Momentum ini menjadi penanda dimulainya kembali pelayanan publik setelah masa libur panjang Hari Raya Idul Fitri 1447 H dan Hari Raya Nyepi.
Bupati Minahasa Utara, Dr. Joune J.E. Ganda, S.E., M.A.P., bertindak langsung sebagai pemimpin apel. Dalam arahannya, ia menekankan bahwa apel ini bukan sekadar rutinitas, melainkan bentuk penyelarasan mental dan penguatan komitmen aparatur sipil negara (ASN) dalam melayani masyarakat.
Apresiasi Bagi ASN Purnabakti
Mengawali periode kerja ini, Pemerintah Kabupaten memberikan penghargaan khusus kepada para ASN yang memasuki masa purnabakti. Bupati menyerahkan SK Kenaikan Pangkat Pengabdian dan SK Pensiun, disertai pemberian tali kasih sebesar Rp 2.500.000 per orang sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi selama bertahun-tahun.
Adapun daftar penerima penghargaan tersebut antara lain:
- Maria Pangemanan, S.Pd.
- Ana Lince Takalodi, S.Pd.
- Tenden Manua, S.Pd.K
- Magrita Sumampo, S.Pd.
- Marce Meneng Menongko
- Yosep Lenak, S.Pd
- Marla Joyce Menangkot, SE
- Femi Tangkawarau
- Nini Pando, A.Mp.D.
Pesan Idul Fitri dan Tantangan Global
Di tengah suasana hangat, Bupati Joune Ganda secara pribadi dan mewakili jajaran pemerintah daerah menyampaikan ucapan selamat hari raya.
”Atas nama Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, Bupati, Wakil Bupati, dan seluruh perangkat daerah, saya mengucapkan Minal Aidin Wal Faidzin, mohon maaf lahir dan batin kepada saudara-saudara kita yang merayakan Hari Raya Idul Fitri,” ujar Bupati.
Namun, di balik suasana sukacita, Bupati mengingatkan para ASN untuk tetap waspada terhadap situasi ekonomi global. Ia menyoroti konflik geopolitik internasional yang mulai berdampak pada ketersediaan energi dan pangan.
”Situasi geopolitik dunia sedang tidak menentu. Dampaknya mulai terasa pada potensi kelangkaan BBM dan gas. Sebagai motor penggerak, kita harus memantau kondisi lapangan dan siap mengambil langkah strategis guna menjaga ketersediaan bahan pokok bagi masyarakat,” tegasnya.
Deadline LHKPN dan Program Strategis
Menutup arahannya, Bupati Joune Ganda memberikan instruksi tegas terkait administrasi dan program nasional:
- Deadline LHKPN & Pajak: Kepala OPD yang belum melapor LHKPN diingatkan bahwa batas akhir adalah 31 Maret. Begitu juga dengan pelaporan pajak tahunan.
- Realisasi Anggaran: Percepatan penyerapan anggaran wajib dilakukan guna memutar roda ekonomi daerah.
- Gerakan Indonesia ASRI: Menindaklanjuti instruksi Presiden dan Mendagri, Bupati mewajibkan kegiatan ini dilaksanakan setiap Selasa dan Jumat dengan pelaporan dokumentasi yang rutin ke pusat.
Dengan semangat baru ini, diharapkan seluruh jajaran Pemkab Minut dapat kembali fokus meningkatkan performa kerja demi kemajuan daerah.
![]()




Tinggalkan Balasan