MITRA, ABADIPOST.COM – Upaya mengungkap tabir dugaan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di SPBU Tababo, Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), berujung tragis. Dua orang jurnalis dilaporkan menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang saat menjalankan tugas investigasi pada Rabu (4/3/2026) dini hari.
Insiden kekerasan ini terjadi ketika para awak media tengah memantau aktivitas distribusi solar yang diduga mengalir ke jaringan mafia BBM. SPBU tersebut diketahui disebut-sebut berkaitan dengan kepemilikan Bupati Minahasa Tenggara, Ronald Kandoli.
Kronologi Kejadian: “Kase Mati Jo Itu Lampu!”
Salah satu korban, Onal, menceritakan detik-detik mencekam sebelum penganiayaan terjadi. Situasi yang awalnya tenang berubah drastis saat keberadaan wartawan terendus oleh sekelompok orang di lokasi.
“Dia berteriak, ‘Kase mati jo itu lampu, torang mo bunung sini pa dorang!’ (Matikan saja lampunya, kami mau bunuh mereka di sini!),” ujar Onal menirukan ancaman pelaku.
Seketika lampu area SPBU padam. Dalam kegelapan itulah, para wartawan diserang secara membabi buta. Korban mengaku dipukul menggunakan benda keras yang diduga balok kayu, mengakibatkan luka fisik serius dan trauma mendalam.
Tanggapan “Ratu Solar” Jadi Sorotan
Kontroversi semakin memanas saat korban meminta klarifikasi kepada VR alias Vanda Rantung, sosok yang dikenal dengan julukan “Ratu Solar” dan diduga menjadi koordinator di lokasi tersebut. Bukannya menunjukkan keprihatinan, respons VR justru dinilai menantang.
“Dia bilang silakan saja diberitakan. Katanya dia tidak takut jika masalah ini diangkat ke media dan mengaku tidak mengenal para pelaku pemukulan,” lanjut Onal.
KIBAR Sulut Desak Polisi Bertindak Tegas
Insiden berdarah ini memicu reaksi keras dari Ketua Komunitas Independen Berdasarkan Asas Rakyat (KIBAR) DPD Sulawesi Utara, Jaino Maliki. Ia menegaskan bahwa kekerasan terhadap pers adalah pelanggaran serius terhadap UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Wartawan itu dilindungi undang-undang saat meliput. Kami mendesak aparat penegak hukum memberikan penanganan serius agar preseden buruk ini tidak terulang,” ujar Jaino.
Lebih lanjut, Jaino meminta kepolisian tidak hanya menangkap pelaku pengeroyokan, tetapi juga mengusut tuntas praktik “mafia solar” yang menjadi akar masalah. Ia mendorong agar kendaraan dan barang bukti solar bersubsidi tidak dilepaskan selama proses hukum berjalan.
“Kekerasan ini menunjukkan pelaku dugaan mafia solar masih leluasa beroperasi karena merasa tidak tersentuh hukum. Kami harap barang bukti diamankan demi efek jera,” tegasnya lagi.
Menanti Ketegasan Aparat
KIBAR menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Publik kini menaruh harapan besar pada Polda Sulawesi Utara, BPH Migas, hingga Mabes Polri untuk membongkar jaringan penyelewengan BBM bersubsidi di wilayah tersebut.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Polres Minahasa Tenggara belum memberikan keterangan resmi terkait laporan pengeroyokan wartawan maupun tindak lanjut dugaan praktik ilegal di SPBU Tababo.
**(Sinta/Abadipost.com)
![]()




Tinggalkan Balasan