Iklan

Iklan

Terkait Dugaan Dugaan Dana Desa Yang Di Selewengkan Jadi Tanda Tanya Masyarakat Bulutui

Redaksi News
Monday, March 25, 2024, 08:25 WIB Last Updated 2024-06-08T02:11:13Z


ABADIPOST.COM Minut - Masyarakat Bulutui Kecamatan Likupang barat (Likbar) Kabupaten Minahasa Utara (Minut)terus bertanya terkait dugaan kemana mengalir aliran dana desa tahap II dan III tahun 2023 yang telah diambil dari khas desa oleh Hukum tua Desa Bulutui berinisial FB karena temuan inspektorat dalam LHP 25 Maret 2024 jelas kegiatan tidak dilakukan atau fiktif. Bahkan tindak lanjut dari APH Belum juga ada kabar.


Dikutip dari Viral Berita, temuan inspektorat Kabupaten Minahasa Utara terhadap Laporan Hasil Pertanggungjawaban (LHP) yang diserahkan kepala Inspektorat Minut Steven Tuwaidan kepada Hukum Tua Bulutui FB hasil temuan sebesar 168 juta kegiatan fiktif, yakni Pelatihan LP3K Rp. 12.530.000, Drainase jaga 1 Rp. 26.536.500, paving Rp. 59.995.600, PMT 0-23 bulan 7.900.000, PMT 2-6 tahun Rp. 12.000.000, PMT kelas Bumil 2.500.000,Anggaran RPMJDes Rp. 2.500.000.jumlah 123.962.109.


Dana 168 juta tersebut sudah diambil dari khas Desa sejak dana masuk ke rekening desa. Tahap II tidak dilakukan dan kemudian masuk lagi tahap III, diambil lagi. Kemana uang itu mengalir? karena kegiatan tahap II tidak dilakukan, yang kami tahu, dana tahap III bisa dicairkan jika tahap sebelumnya sudah ada laporan. Aparat hukum harus usut dan jeli. 2 tahapan dandes bisa lolos tanpa ada kegiatan, berarti sudah ada niat kejahatan penggelapan terhadap uang rakyat, “pungkas Alwia, salah satu warga Bulutui.


Dikatakannya, jika warga tidak memberanikan diri untuk melaporkan hal tersebut ke APH, bisa jadi, Dandes Bulutui tahap I tahun 2024 pun bakal dilahap.


“Penggelapan dengan menggunakan jabatan  dilakukan sudah terjadi. Unsur pidana sudah ada. Buktinya, uang ludes, kegiatan tidak ada, ” ujarnya.


Warga pun menaruh curiga, Jangan-jangan sudah ada permainan, karena waktu 30 hari sekarang ini sudah 2 bulan tapi tak ada tindakan dari inspektorat. Ada apa?


Jangan sampai kami masyarakat menaruh mosi tidak percaya lagi kepada inspektorat Minut. Karena sengaja mengulur-ulur waktu. Jika kesalahan sebesar ini tidak mendapat tindakan tegas dari Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, maka Dana Desa di Kabupaten Minahasa Utara terancam. Para kepala desa akan berduyun-duyung melakukan hal serupa, Gale lubang tutup lubang. Pake dulu, nanti cair berikut baru selesaikan, “cetusnya.


Dari informasi, sebagian kegiatan telah dilakukan hukum Tua Fadla Binraya tapi dana tersebut katanya, dipinjam dan hutang di toko bangunan. Kemana dana desa?


“Sampai saat sudah dilakukan pemeriksaan terhadap hukum tua serta beberapa saksi antara lain sekdes, bendahara desa dan BPD oleh pihak Polres minut namun sejauh ini belum ada perkembangannya terkait Penggelapan dana desa


Telah dikonfirmasi ke penyidik Polres Minut Ipda Eko Tatundu, Polres Minut masi menunggu hasil pemeriksaan inspektorat yang memberi waktu 30 hari untuk melakukan perbaikan. ” Kami masi menunggu inspektorat, ” ucap Tatundu.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Terkait Dugaan Dugaan Dana Desa Yang Di Selewengkan Jadi Tanda Tanya Masyarakat Bulutui

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x