ABADIPOST.com MANADO - Rapat Pleno Terbuka Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD dan Perolehan Kursi Anggota DPRD kota Manado dilaksanakan di Four Points Hotel pada Rabu 28 Mey 2024.
Hari ini KPU kota Manado menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi terkait dengan PHPU kemarin sempat berlangsung di MK hingga hari ini KPU sudah mendapatkan surat dari KPU RI untuk menindaklanjuti hasil keputusan yang akan ditetapkan perolehan kursi dan calon terpilih untuk DPRD kota Manado di 5 dapil.
Surat keputusan sudah dibacakan dalam Rapat Pleno Terbuka kemudian akan menandatangani dua sk.SK pertama nomor 274 tentang penetapan perolehan kursi Partai Politik, dan SK kedua nomor 275 terkait penetapan calon terpilih Anggota DPRD kota Manado.
Sesuai dengan jumlah by data yang diterima KPU kota Manado partai dengan jumlah kursi terbanyak adalah PDIP sebanyak 16 kursi tersebar di 5 dapil.Menyusul Golkar diurutan kedua dan ketiga Gerindra.
Ketua KPU kota Manado Farley Kaparang menjelaskan bahwa, “Tahapan selanjutnya kita menunggu teknis pelaksanaan untuk pelantikan karena kita sudah sahkan dulu nantinya akan berkoordinasi dengan pemerintah terkait dengan SK pelantikan. ” Tutupnya.