Iklan

Iklan

Pegang Sajam Di FB Viral Sulut, Bocah 12 Tahun Di Amankan

Redaksi News
Wednesday, June 5, 2024, 10:54 WIB Last Updated 2024-06-12T18:47:07Z


MINAHASA ABADIPOST.com - Kanit Resmob Polres Minahasa Aiptu Ronny Wentuk mengamankan seorang anak yang viral di-posting di media sosial (medsos) facebook Sulut Viral yang di posting oleh akun Siera Tenggo, Rabu (5/6/2024) malam.


Dimana menurut Wentuk, dalam postingan anak ini memegang senjata tajam jenis badik, dengan caption ‘Biar le ngoni jago mar Torang nyanda mo tako’.


“Saat melihat postingan tersebut saya dan tim langsung mendatangi, dan mengamankan anak yang memegang sajam, yang berada dalam foto tersebut,” jelas Wentuk pada media ini.


Saat diamankan diketahui anak yang berada dalam foto itu adalah anak dibawah umur yang berusia 12 tahun, yang tinggal di salah satu desa di kecamatan Tompaso.


Dari pengakuannya kepada media ini, foto itu diambil dari dua tahun lalu saat dirinya berusia 10 tahun, kemudian foto itu di buatkan stori oleh salah satu temannya, lalu di capture dan di posting lagi oleh akun Siera Tanggo di grub FB sulut viral.


“Saya berfoto hanya untuk gaya-gayaan saat itu, tapi tidak tau kalo nanti bisa viral seperti ini,” ujar anak tersebut saat diwawancara media ini.


Saat ini anak tersebut telah dibawah ke Mako Polres Minahasa untuk dilakukan pembinaan.


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pegang Sajam Di FB Viral Sulut, Bocah 12 Tahun Di Amankan

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x